JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan antar provinnsi dengan barang bukti 2 Kg sabu.
Kelimanya yakni RA, SB, SH, BJ dan seorang perempuan berinisial HS (45) merupakan seorang bandar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan dari 5 orang pelaku dengan dua jaringan tersebut diamankan polisi secara terpisah pada November 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ini ada dua jaringan ya, dari kelima orang pelaku yang kita tangkap ini mereka bukanlah satu jaringan melainkan jaringan berbeda. Dari kelima orang ini, 3 orang kita tangkap di Kabupaten Bungo Jambi dan jaringan lainnya dengan 2 orang pelaku kita tangkap di Kota Jambi,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (1/12/22).
Dari kelima pelaku yang ditangkap, 3 orang pelaku jaringan Kabupaten Bungo tersebut merupakan target operasi polisi sejak lama. Ketiga pelaku berinisial AS alias Tante yang merupakan ibu rumah tangga, lalu BJ serta SH. Ketiga pelaku ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,228 gram.
Sedangkan dua orang pelaku lagi merupakan bandar narkoba jaringan antar provinsi itu berinisial SB dan SA. Pelaku SB sebagai kurir, dan RA sebagai penerima.
Lanjut Halaman kedua…….
Halaman : 1 2 Selanjutnya