Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Merangin Ditangkap

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

MERANGIN – Berkat informasi yang diterima dari masyarakat Desa Mudo, Tim Elang Satreskrim Polres Merangin akhrinya berhasil membekuk 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di jalan menuju Dusun Mudo Kecamatan Bangko Merangin pada Jumat (16/12/22) lalu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku tidak kurang dari 2 x 24 jam pasca pencurian kabel listrik tersebut dilakukan.

Kaplres Merangin mengatakan setelah menrima laporan dari Kapolsek Bangko pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang dari 2 x 24 jam, tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 2 dua orang terduga pelaku,” ungkap AKBP Dewa, Senin (19/12/22).

Pelaku yaitu L Alias J (27) warga Kampung 7 Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir dan H Alias R (33) warga Desa Sungai Putih Trans E-1 Kecamatan Bangko Barat.

“Kedua pelaku ditangkap berada di rumahnya masing-masing, sehingga pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak ada perlawanan dari keduanya,” ujarnya.

Kapolres menambahkan akibat dari pencurian kabel listrik tersebut PLN mengalami kerugian sekira Rp 330.000.000.-

Kedau pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (HPM)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB