Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Merangin Ditangkap

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

MERANGIN – Berkat informasi yang diterima dari masyarakat Desa Mudo, Tim Elang Satreskrim Polres Merangin akhrinya berhasil membekuk 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di jalan menuju Dusun Mudo Kecamatan Bangko Merangin pada Jumat (16/12/22) lalu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku tidak kurang dari 2 x 24 jam pasca pencurian kabel listrik tersebut dilakukan.

Kaplres Merangin mengatakan setelah menrima laporan dari Kapolsek Bangko pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang dari 2 x 24 jam, tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 2 dua orang terduga pelaku,” ungkap AKBP Dewa, Senin (19/12/22).

Pelaku yaitu L Alias J (27) warga Kampung 7 Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir dan H Alias R (33) warga Desa Sungai Putih Trans E-1 Kecamatan Bangko Barat.

“Kedua pelaku ditangkap berada di rumahnya masing-masing, sehingga pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak ada perlawanan dari keduanya,” ujarnya.

Kapolres menambahkan akibat dari pencurian kabel listrik tersebut PLN mengalami kerugian sekira Rp 330.000.000.-

Kedau pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (HPM)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru