Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Merangin Ditangkap

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

MERANGIN – Berkat informasi yang diterima dari masyarakat Desa Mudo, Tim Elang Satreskrim Polres Merangin akhrinya berhasil membekuk 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di jalan menuju Dusun Mudo Kecamatan Bangko Merangin pada Jumat (16/12/22) lalu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku tidak kurang dari 2 x 24 jam pasca pencurian kabel listrik tersebut dilakukan.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu tinjau lokasi Opla Sawah di Kabupaten Batanghari

Kaplres Merangin mengatakan setelah menrima laporan dari Kapolsek Bangko pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang dari 2 x 24 jam, tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 2 dua orang terduga pelaku,” ungkap AKBP Dewa, Senin (19/12/22).

BACA JUGA :  Penagih Utang Pingsan Dikeroyok Warga

Pelaku yaitu L Alias J (27) warga Kampung 7 Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir dan H Alias R (33) warga Desa Sungai Putih Trans E-1 Kecamatan Bangko Barat.

“Kedua pelaku ditangkap berada di rumahnya masing-masing, sehingga pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak ada perlawanan dari keduanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dinihari, 2 Unit Rumah Semi Permanen di Payo Selincah Ludes Terbakar

Kapolres menambahkan akibat dari pencurian kabel listrik tersebut PLN mengalami kerugian sekira Rp 330.000.000.-

Kedau pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (HPM)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru