Gegara Nekat Maling Besi Behel, 4 Pemuda Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan saat berkumpul di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin oleh Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Para pelaku yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan saat berkumpul di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin oleh Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

MERANGIN – Tim Sergap Sat Reskrim Polres Merangin amankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencurian berupa 41 batang besi behel.

Para pelaku yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan saat berkumpul di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Polda Jambi terbikan DPO terhadap Dua Pelaku Pembunuh Sopir Travel Tungkal-Jambi

Kapolres Merangin Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra menjelaskan besi yang dicuri oleh para pelaku 41 batang besi behel Diameter 16 mm.

Kasat Reskrim Polres Merangin menjelaskan kejadian berawal saat Saksi DS bangun dari tidur kemudian keluar dari Kamp tempat bekerja dan melihat Terlapor RM sedang mengangkat potongan besi Behel sebanyak 6 batang dan langsung pergi membawa besi tersebut.

Setelah itu pada hari Rabu 18 Januari 2023, sekira Pukul 02.15 WIB, saksi DS kembali melihat terlapor/pelaku RM alias Romi sedang memindahkan potong besi Behel bediameter 16 mm itu.
Pelaku sempat di tegur oleh Saksi yakni DS, namun pelaku tetap mengambil potongan besi tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru