KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat mengukuhkan 402 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (24/1/23).
Pengambilan Sumpah Janji dipimpin langsung Ketua KPU Hairuddin, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati H. Hairan, Ketua Bawaslu Hadi Siswa, Sekertaris Sutrisno, Komisioner dan Anggota KPU, unsur Forkopimda dan 402 Anggota PPS yang dikukuhkan serta ketua dan anggota PPK 13 Kecamatan.
Hairuddin menyampaikan, seluruh Anggota PPS yang dilantik dari Kelurahan Desa di Tanjung Jabung Barat sejumlah 402 Orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pelantikan ini merupakan pembetukan panitia ad hoc yaitu Panitia Pemungutan Suara untuk pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.
Dijelaskan Hairuddin untuk pelantikan Anggota PPS dilaksanakan secara serentak secara Nasional di seluruh Kabupaten Kota se-Indonesia.
” Yang dilantik hari ini adalah Anggota PPS Kelurahan Desa di Tanjab Barat yang telah melalui berbagai tahapan seleksi pendaftaran hingga wawancara,” jelas Ketua KPU Tanjab Barat.
Lebih lanjut Hairuddin berharap kepada Anggota PPS yang baru dikukuhkan untuk segera berkoordinasi dengan Lurah, Kepala Desa masing – masing.
” Koordinasi ini dilakukan dalam rangka melengkapi Kantor PPS di Wilayah masing – masing,” pintanya.(Bas)