Dua Kali Lakukan Pemerkosaan di Geragai, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur ke Medan

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

TANJAB TIMUR – Pria berinisial KH ditangkap polisi lantaran diduga melakukan dua kali perkosaan terhadap seorang Wanita berinisial MI warga Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur

“Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis, Senin (30/1/23).

Kapolres Tanjab Timur menyebutkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Jambi – Pekanbaru KM 35 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Heri Supriawan menjelaskan, perkosan pertama dilakukan pelaku terhadap MW di dalam Rumah Korban, Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur pada Minggu (22/1/23) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Modus pelaku pergi ke Rumah Korban dan masuk melalui Pintu belakang. Kemudian pelaku langsung masuk ke Kamar Korban yang sebelumnya mematikan lampu Rumah,” ujar Kapolres.

“Saat Pelaku melancarkan aksinya Pelaku mengancam dengan berkata “Jangan teriak kau taukan kengerian aku, bisa mati kamu semua” kata Pelaku,” ungkap Kapolres.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru