Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran 1,082 Kg Sabu dengan 5 Tersangka

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran 1,082 Kg Sabu dengan 5 Tersangka. FOTO : Dhea

Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran 1,082 Kg Sabu dengan 5 Tersangka. FOTO : Dhea

JAMBI – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,082 kilogram.

pada bulan Januari 2023 lalu, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,082 kilogram dengan 2 kasus laporan polisi.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji mengatakan sabu seberat 1,082 kilogram hasil pengungkapan pada bulan Januari 2023 lalu dengan 2 laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 2 kasus laporan polisi tersebut, ada 5 tersangka yang diamankan polisi, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 3 orang masih dalam proses penyelidikan untuk mencari barang bukti,” ungkap Kombes Pol Thomas Panji, Jum’at (3/2/23).

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku dan 16 Paket Sabu Siap Edar

Laporan pertama tersangka inisial A (41) dengan barang bukti sabu seberat 957 gram. Tersangka A ditangkap saat berada di dalam mobil bus di wilayah Sarolangun. Dari pengakuan tersangka, barang bukti berasal dari Pekan Baru yang hendak diantar oleh tersangka A menuju ke Sumsel.

“Barang bukti ini mau diantar ke 3 orang yang saat ini kita periksa, jadi tersangka A ini sebagai kurir di upah sebesar Rp 10 juta, dengan ditumpangi kendaraan mobil bus dari Pekan Baru hendak menuju ke Pagar Alam, barang bukti kita dapatkan dari dalam tas ransel miliknya,” kata Thomas Panji.

BACA JUGA :  Polsek KSKP Amankan Diduga Pelaku Pencurian Papan Bulian Lantai Dermaga Ampera

Sementara laporan polisi yang kedua, tersangka inisial YF (27) dengan barang bukti sebanyak 125 gram, tersangka YF di tangkap pada tanggal 26 Januari 2023, saat sedang berada di rumah neneknya di wilayah Jelutung, Kota Jambi.

“Pada saat penggeledahan, barang bukti sabu itu di temukan di lantai belakang kamar rumahnya dan YF mengaku barang itu didapatkan dari rekannya inisial R yang saat ini berada di Pekan Baru,” sebutnya.

BACA JUGA :  Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Lebih lanjut Thomas menerangkan, dari total nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan, jika dirupiahkan sebesar Rp 1,4 miliar.

“Apabila 1 gram itu 5 orang, maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 5.414 jiwa,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka dikenakan pasal 111 dan pasal 112 undang-undang tentang narkotika. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru