Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran 1,082 Kg Sabu dengan 5 Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran 1,082 Kg Sabu dengan 5 Tersangka. FOTO : Dhea

Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran 1,082 Kg Sabu dengan 5 Tersangka. FOTO : Dhea

JAMBI – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,082 kilogram.

pada bulan Januari 2023 lalu, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,082 kilogram dengan 2 kasus laporan polisi.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji mengatakan sabu seberat 1,082 kilogram hasil pengungkapan pada bulan Januari 2023 lalu dengan 2 laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 2 kasus laporan polisi tersebut, ada 5 tersangka yang diamankan polisi, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 3 orang masih dalam proses penyelidikan untuk mencari barang bukti,” ungkap Kombes Pol Thomas Panji, Jum’at (3/2/23).

Laporan pertama tersangka inisial A (41) dengan barang bukti sabu seberat 957 gram. Tersangka A ditangkap saat berada di dalam mobil bus di wilayah Sarolangun. Dari pengakuan tersangka, barang bukti berasal dari Pekan Baru yang hendak diantar oleh tersangka A menuju ke Sumsel.

“Barang bukti ini mau diantar ke 3 orang yang saat ini kita periksa, jadi tersangka A ini sebagai kurir di upah sebesar Rp 10 juta, dengan ditumpangi kendaraan mobil bus dari Pekan Baru hendak menuju ke Pagar Alam, barang bukti kita dapatkan dari dalam tas ransel miliknya,” kata Thomas Panji.

Sementara laporan polisi yang kedua, tersangka inisial YF (27) dengan barang bukti sebanyak 125 gram, tersangka YF di tangkap pada tanggal 26 Januari 2023, saat sedang berada di rumah neneknya di wilayah Jelutung, Kota Jambi.

“Pada saat penggeledahan, barang bukti sabu itu di temukan di lantai belakang kamar rumahnya dan YF mengaku barang itu didapatkan dari rekannya inisial R yang saat ini berada di Pekan Baru,” sebutnya.

Lebih lanjut Thomas menerangkan, dari total nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan, jika dirupiahkan sebesar Rp 1,4 miliar.

“Apabila 1 gram itu 5 orang, maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 5.414 jiwa,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka dikenakan pasal 111 dan pasal 112 undang-undang tentang narkotika. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB