Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencurian Bobol Rumah

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku PEncurian YVK (16) warga Desa Kelurahan Dusun Bangko Kec. Bangko Kab. Merangin Saat Diamankan Polres Merangin. [FOTO : Reskrim PM]

Terduga Pelaku PEncurian YVK (16) warga Desa Kelurahan Dusun Bangko Kec. Bangko Kab. Merangin Saat Diamankan Polres Merangin. [FOTO : Reskrim PM]

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan terduga pelaku pencurian di rumah warga, Rabu (22/2/23).

Pelaku diketahui berinisial YVK (16) warga Desa Kelurahan Dusun Bangko Kec. Bangko Kab. Merangin.

Menurut catatan Polisi pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Merangin. Bahkan aksi pelaku sudah sangat meresahkan karena membuat warga khawatir jika ingin bepergian.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman melalui Briptu Mega Purnama Sari, SH selaku Penyidik Pembantu di Unit PPA menjelaskan YVK setelah diamankan ke Polres Merangin mengakui perbuatannya melakukan pencurian.

 dengan merusak gembok rumah menggunakan batu lalu masuk kerumah untuk menggasak isi rumah korban.

BACA JUGA :  Penyelundupan 45 Kg Ganja Kering dari Aceh Digagalkan BNN Jambi

“Setelah dilakukan pemeriksaan, YVK mengakui telah melakukan pencurian dan mengabil  barang-barang di dalam rumah korban,” terang Mega.

Mega menyebut akaibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 3.000.000.

Lanjut Mega, bahwa YVK sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana serupa. Pertama pada sekitaran tahun 2022 di Pulau Kemang Lingkungan mensawang Kelurahan Dusun Bangko Kec. Bangko melakukan pencurian alat-alat kabel.

BACA JUGA :  Jual Sabu ke Polisi, MF Langsung Ditangkap

Kemudian pada tanggal 28 Januari 2023 di bengkel Las TK nya di Kelurahan Bangko Tinggi Kelurahan Pematang Kandis.

“Pasal yang akan diterapkan terhadap YVK yaitu pasal 363 KUHP,” tutup Mega.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru