Single Perent ini Rela Ikut Terlibat Curanmor Bersama Sang Pacar, Ternyata Ini Masalahnya!

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengamankan 13 pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi.

Dari 13 pelaku ini, satu diantaranya adalah perempuan yang merupakan Ibu rumah tangga yang memiliki anak kecil yang statusnya Single Perent.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro, dan Ketua Tim Sus penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar bertempat di Satreskrim Polresta Jambi, Jum’at (10/3/23).

Pengungkapan kasus curanmor ini telah berlangsung kurun waktu tiga minggu setelah Satreskrim Polresta Jambi membentuk tim khusus pengungkapan kasus curanmor.

“Kita telah mengamankan 13 pelaku berikut 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi.

Dijelaskan alumni Akpol angkatan 1997 tersebut bahwa dari 13 pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang menjadi joki, tukang gambar, hingga bagian eksekutor serta penadah barang curian.

BACA JUGA :  Polda Jambi Kembali Amankan 24.000 Liter BBM Bensin Olahan, 4 Orang Sopir dan Kernet Ditahan

“Barang bukti 15 unit sepeda motor ini didapatkan di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit,” lanjutnya.

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta dan dijual di daerah pelosok kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

Sementara, pengakuan ibu rumah tangga (Single Perent) tersebut bahwa dirinya telah dua kali mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian sepeda motor.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Penyelenggaraan PON XXI 2024 akan Sukses

“Sudah dua kali ikut melakukan pencurian, yang pertama di Hotel Abadi dan satu lagi di Sipin,” akunya saat tanya awak media.

Dirinya menambahkan terpaksa mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena memiliki anak kecil yang harus dibiayai.

“Terpaksa ikut melakukan pencurian, dan hasilnya untuk membiayai hidup sehari-hari seperti membayar kos dan lain-lain, ” pungkasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru