2 Kawanan Perampok Sadis di Tembilahan Ditembak Mati

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullahsaat Pres Rilis, Sabtu (11/3/23). FOTO : Ist

Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullahsaat Pres Rilis, Sabtu (11/3/23). FOTO : Ist

PEKANBARU – Dua dari lima orang pelaku perampok bersenjata api di Tembilahan tewas ditembak tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau.

Ke dua orang ini merupakan 5 dari kawanan perampok rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, peristiwa itu bermula saat anggota Polres Inhil  menangkap tiga pelaku, berinisial AR (48), AW (24) dan AK (57), pada Jumat (10/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku AK diamankan ketika sedang berada di salah satu cafe di Parit 8 Tembilahan Hulu,” kata Norhayat saat pres rilis, Sabtu (11/3/23).

Selanjutnya, dari pelaku AK ini menyebutkan keberadaan dua pelaku lainnya, yakni H (46) dan B (53). Kemudian, tim bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Kedua pelaku H dan B terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas, Tindakan tegas diberikan, karena pelaku membahayakan keselamatan petugas,” ujar AKBP Norhayat.

Pelaku berinisial H mencoba menyerang petugas menggunakan sebilah pisau badik. Sedangkan pelaku B menembakkan senjata api ke arah petugas.

Melihat beringasnya kedua pelaku, petugas terpaksa melakukan penembakan hingga kedua pelaku tewas di tempat.

Setelah itu, petugas membawa kedua mayat perampok ke RSUD Tembilahan. Sedangkan tiga pelaku lainnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, berupa satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah badik.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa Perampokan

Para pelaku melakukan perampok di rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.

Saat itu, kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur. Pelaku menyekap denhan mengikat A pemilik rumah bersama istri anak-anaknya.

Bahkan, pelaku sempat melepaskan tembakan untuk menakuti korban.

“Para pelaku menganiaya korban agar menunjukkan harta bendanya,” kata Norhayat.

Para pelaku mengambil cincin emas 2 gram, anting-anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu mesin. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 12,1 juta.(red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru