Bawa 3,6 Kg Emas Hasil PETI di Bungo ke Sumbar, Pelaku Diamankan Polisi di Perjalanan

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23). FOTO : Ham

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23). FOTO : Ham

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan terduga membawa Emas hasil tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo sebanyak 3,6 Kg.

Demikian diungkapkan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23).

Tory  menyebut pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi tersebut kita kembangkan, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo,” Jelas Tory.

Lanjut Dirreskrimsus pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari Kuamang Kuning menuju ke Provinsi Sumatera Barat.

“Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Dari penangkapan ini, selain Barang bukti berupa emas sebanyak 3,6 Kg. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 56.559.000, 1 unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Angah

Sumber Berita: Pres Rilis

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 233 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru