Ditangkap Polisi, Pelaku Ngakunya Baru Seminggu Jualan Sabu

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku WN alias GOGON (30) Saat Diamankan oleh Anggota Polsek TebingTinggi di Saksikan Ketua RT. FOTO : Humas

Pelaku WN alias GOGON (30) Saat Diamankan oleh Anggota Polsek TebingTinggi di Saksikan Ketua RT. FOTO : Humas

TEBING TINGGI – WN alias GOGON (30) bersama wanita NG alias DEA (30) diamankan Polsek Tebing Tinggi karena kedapatan memiliki puluhan papket Narkoba jenis Sabu-sabu.

Ia ditangkap di sebuah ruamh kontarakan yang baru di tempatinya sekitar 3 hari di kawasan Jl. Sawo RT 01 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan keduanya diamankan pada Senin (10/4/23) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mereka ini pasangan suami istri (nikah Siri),” jelas Kapolsek.

Kapolsek Tebing Tinggi mengatakan penangkapan pelaku disaksikan ketua RT setempat.

BACA JUGA :  Sambut Audiensi PPDI, Bupati Safrial Harap Bisa Sinergi Bangun Desa

Lanjut Kapolsek, menjelaskan WN merupakan warga asal Lampung tinggal di Jl. Salak RT 02 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat. Sedangkan NG alias DEA warga asal Desa Karya Mulya Kec. Pondok Sugih Kab. Muko Muko Prop. Bengkulu.

“Kita lakukan memeriksaan ditemukan Barang Bukti Diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket yang disimpan menggunakan toples plastik kecil warna pink Merk London Sewaleware, Seperangkat alat hisap Narkotika dan plastik klip, Uang tunai Rp 950.000,” beber Kapolsek.

BACA JUGA :  Tragis, IRT di Kuala Tungkal Meninggal Dunia Dibacok Orang Diduga ODGJ

Kedua pelaku dan BB saat ini diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 708 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru