Keterangan Kakan Kemenkumham Jambi Terkait Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal Tersandung Narkoba

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib (tengah). FOTO : Dhea

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib (tengah). FOTO : Dhea

JAMBI – Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berinisial TTR ditarik ke Kantor Kemenkumham Jambi setelah dinyatakan positif gunakan narkoba.

“Iya diberhentikan dari jabatanya, saat ini kita tarik ke Kantor Wilayah Jambi guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib saat konferensi pers, Senin (15/5).

Tholib mengataka pres rilis ini menyikapai maraknya pemberitaan terkait dugaan keterlibataan TTR pada kasus Narkotika agar tidak menjadi simpang siur.

Kata Tholib, kasus tersebut berawal dari ditangkapnya petugas PPNPN yaitu petugas keamanan Kanim Kuala Tungkal berinisial MR pada 13 April 2023 oleh Satres Narkoba Polres Tanjab Barat.

Pada saat diintrogasi Polisi yang bersangkutan (MR) menyebut nama salah satu pejabat Kanim Kuala Tungkal berinisial TTR.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan 1 Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Sungai Manau, 2 Pelaku Masih DPO

“PPNPN atasnama MR telah diberhentikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal karena ditahan oleh penyidik Polres Tanjab Barat,” ungkap Tholib.

Terhadap TTR dari hasil tes urine yang dilakukan Polres Tanjab Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Namun yang bersangkutan, kata Tholib, tidak ditahan oleh pihak Polres Tanjab Barat karena tidak ditemukan barang bukti.

Selajutnya TTR diserahkan ke BNN Provinai Jambi dan telah dilakukan assesment guna menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Kapolres Tanjabbar Turun Langsung Atur Lalulintas, Mobil Merayap Lewati Banjir

“Informasinya TTR sudah empat kali menjalai pertemuan dan info terakhir hasil tes urine nya negatif,” katanya.

Setelah itu pihaknya, kemudian membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama Inspektorat Jendral Kemenkumham.

“Kita berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada pegawai agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tandas Tholib.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 244 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru