Lakukan Hal Terlarang, Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

MUARA BULIAN – Psangan suami istri (Pasutri) di Muarob Sebo Ulu tak berkutik ketika ditangkap Satres Narkoba Polres Batanghari.

Pasangan suami istri berinisial M dan I diringkus polisi di rumahnya di Muara Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Hasan, SIK mengatakan pasutri M dan I merupakan TO Polres Batanghari dalam Ops Antik Siginjai 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, barang didapat dari bandar besar di Kota Jambi, bandar tersebut sekarang dalam proses pengejaran polisi,” ungkap Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari mengatakan dari M dan I ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 4 paket hemat sabu-sabu dalam kemasan 1 gram.

“Dalam pengakuannya, pasutri sudah satu tahun menggeluti pekerjaan sebagai pengedar,” kata AKBP M. Hasan

Sasaran mereka pada orang dewasa serta anak-anak SMA yang ada di daerah Kabupaten Batanghari seperti, Mersam, Muara Bulian, Bajubang, dan Muara Sebo Ulu.

“Daerah terbanyak pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini, ada di Bajubang,” ujar Hasan, Kapolres Batanghari.

Selaian menangkap pasutri, selama Ops Antik, Satres Narkoba Polres Batanghari juga mengamankan 6 palaku lainnya mereka yakni N, A, A, J, M dan N.

“Dari delapan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 113,97 Gram dan bersih seberat 91,91 Gram,” kata Kapores Batanghari.

Kapolres mengatakan saat ini para dan BB diamankan di Polres Batanghari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 723 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru