Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Kuala Tungkal. FOTO : LT

Kantor Pengadilan Agama Kuala Tungkal. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Perkara perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terbilang cukup tinggi.

Faktor perceraian yang terjadi rata-rata disebakan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Faktor perkara perceraian ini rata-rata perselisihan dan terbanyak cerai gugat,’ ujar Panitera Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kelas IB Ilyas, SH, Senin (22/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirincikan Ilyas, di Tahun 2022 perkara perceraian dengan gugat mencapai 409 perkara dan cerai talak 121 perkara.

Sementara di Tahun 2023 dari Januari-Mei untuk cerai gugat ada 125 Perkara dan cerai talak 32 perkara.

“Selain faktor perselisihan yang menyebabkan terjadinya perceraian sejumlah perkara terbanyak juga disebabkan oleh meninggalkan salah satu pihak baru disusul faktor ekonomi,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 3,203 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru