Satpol PP Tanjabbar Tertibkan PKL Yang Dirikan Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol PP Tanjab Barat saat menertibkan lapak pedagang (LT)

Personil Satpol PP Tanjab Barat saat menertibkan lapak pedagang (LT)

KUALA TUNGKAL – Puluhan personil dari Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, Koperindag hingga Camat dan Lurah di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan penertiban lapak Peragang Kaki Lima.

Penertiban terhadap lapak ini berkaitan dengan penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2018 peraturan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Chandra Hadinata Plt Sekretaris Satpol PP Tanjung Jabung Barat menyebutkan penertiban Lapak Pedagang Hari Kedua dilaksanakan dengan menyusuri Jalan Siswa, Pahlawan dan Jalan Jenderal Sudirman Sriwijaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bersama tim gabungan dari Dishub, Koperindag, Camat dan Lurah menertibkan pedagang yang menggunakan Trotoar maupun bahu Jalan sebagai lapak Jualan,” ungkap Chandra, Sabtu (12/4/2025).

Penertiban ini sebut Chandra berkaitan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2018 peraturan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

“Penertiban akan dilakukan secara kontinu dan personil akan berpartroli mengevaluasi kegiatan Penertiban yang telah dilaksanakan,” katanya.

Chandra menghimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan trotoar maupun bahu Jalan sebagai tempat mendirikan lapak dagangan.

“Kita akan terus memberikan himbauan berupa teguran baik lisan maupun tertulis bagi yang melanggar,” sebutnya.***

Plt Sekretaris Satpol PP Tanjab Barat Chandra Hadinata, PPNS, Kabid dan Lurah (LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan
BREAKING NEWS : Tim PLN ULP Tungkal Akan Bongkar Trafo Untuk Normalkan Listrik di Sialang
Berita ini 295 kali dibaca
Kunjungi terus lintastungkal.com untuk berita terbaru anda

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 00:10 WIB

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB