MERANGIN – Hasil rekapitulasi daftar Rekapitulasi Pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 PPK Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin dengan jumlah 97 TPS dan 21.703 Pemilih.
DPSHP itu telah disepakati dalam Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Pemilih untuk DPSHP akhir tingkat Kecamatan Tabir Selatan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kantor Camat Tabir Selatan, Minggu (4/6/23).
Pleno tersebut dihadiri oleh pihak-pihak yang terkait, antara lain Kapolsek Tabir Selatan, IPTU Fajar Nugroho, Camat Tabir Selatan diwakili oleh Kasi Pemerintahan Lilik Widianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tabir Selatan, IPTU Fajar Nugroho menyatakan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Ia juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kecamatan Tabir Selatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Tabir Selatan untuk tetap menjaga suasana kondusif dan memberikan dukungan penuh dalam proses Pemilihan Umum 2024 ini. Keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat menjadi prioritas utama kami.” tutupnya.
Untuk diketahui Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat PPK untuk pemilihan umum tahun 2024 Kecamatan Tabir Selatan merupakan tahapan Pemilu 2024, yang sebelumnya telah dilaksanakan rekapitulasi DPSHP di tingkat PPS.(red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal