Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Merangin Perhatin Terjadinya Kasus Ini di Wilayahnya

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (18/7/23). FOTO : Humas

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (18/7/23). FOTO : Humas

MERANGIN – Sejumlah kasus Tindak Pidana menjadi atensi Sat Reskrim Polres Meragin berhasil diungkap diantaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Penyalahgunaan Senjata Api, Aktifitas PETI yang mengunakan Mesin Dompeng, Menampung Hasil dari Kejahatan, serta Pencabulan anak di Bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, M.Tr.SOU didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, KBO Sat Reskrim dan Kasubsi Penmas Polres Merangin saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (18/7/23).

Pertama yang berhasil diungkap yakni PETI yang beroperasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas mencari emas dengan cara menggerus dan mengeruk tanah di kawasan sutet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam operasi tersebut pihak Polres Merangin berhasil mengamankan pekerja beserta barang bukti,” ungkap AKBP Ruri Roberto.

Yang kedua terkait Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dalam perkara ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Polres Merangin juga mengungkap adanya perkara yang menjerat salah seorang warga B3 Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin terkait kepemilikan Dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver. Selanjutnya adalah tindakan perkara penipuan serta pencemaran nama baik.

Terakhir adalah kasus yang sempat mengusik rasa keprihatinan orang tua di Merangin, dimana seorang Ayah yang telah berusia 70 tahun tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur.

“Saya merasa prihatin dengan adanya perkara tersebut yang menimpah anak-anak yang masih dibawah umur, oleh karenanya saya meminta anggota saya untuk mengungkap seterang-terangnya jika ada kemungkinan ditemukan sindikat dalam perkara tersebut, salain itu saya juga berharap kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga dan perhatian terhadap anak-anaknya, agar perkara tersebut tidak terjadi lagi di Merangin “. Ujar Kapolres.

Terkait beberapa perkara yang diungkap tersebut, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto meminta kepada semua warga harus lebih waspada.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat agar tetap lebih waspada, biar semua tindakan kriminal bisa di minimalisir sedemikian rupa, terkait pelaku yang telah berhasil kami amankan akan kita kenakan pasal pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah ia dilakukan,” ucap Kapolres menghimbau.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 204 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Kriminal di Jambi hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru