Perekrut Korban Jual Ginjal Jaringan Kamboja Ditangkap di Palembang

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menggelar rilis pers kasus perdagangan ginjal ke Kamboja. FOTO : Ist

Polda Metro Jaya menggelar rilis pers kasus perdagangan ginjal ke Kamboja. FOTO : Ist

JAKARTA – Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Kabupaten Bekasi kembali menangkap seorang pria berinisial D terkait kasus TPPO penjualan organ ginjal jaringan Kamboja.

Pria yang berperan sebagai perekrut calon korban ini diamankan di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang, Sumatera Selatan.

Ia diamankan petugas karena terbukti terlibat dalam kasus penjualan organ ginjal jaringan Kamboja.

Di depan petugas, D mengakui bahwa dirinya sebagai perekrut para korban dan sudah memberangkatkan sebanyak 24 orang ke Kamboja.

“Yang saya cari antara 22, 23, 24,” tutur D dikutip dari kompas.tv pada Jumat (21/7/23).

Ia mengaku dijanjikan oleh tersangka lain akan mendapatkan uang Rp2 juta untuk satu orang korban.

D menambahkan dirinya mencari korban lewat media sosial.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Tangkap 6 Komplotan Bajak Laut

“Via sosmed pak,” ujarnya.

Diketahui, sejauh ini petugas telah mendata ada 122 orang yang menjadi korban penjualan organ ginjal ke Kamboja.

Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 221 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Dari 10 tersangka ini, sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri. Sementara satu lainnya merupakan sindikat luar negeri yang diketahui berinisial H. Ia berperan sebagai menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.

BACA JUGA :  Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap!

“Kemudian khususnya yang melayani di Kamboja, yang menghubungkan rumah sakit, jemput calon pendonor,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 158 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Politik dan Pemilu hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru