Ancam Petugas Buat Embung Dengan Parang, Petani di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Salah seorang Petani inisial RH Alias RM (47) Warga Parit 6 Simpang Keroh, RT 010,  Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

Pasalnya, RH diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan Senjata Tajam jenis Parang, kepada HE (korban) yang betugas membuat Embung di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli SH, SIK, MH mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh Pelaku kepada Korban terjadi di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Rabu (2/8/23) Sekira Pukul 10.25 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pada saat itu kata Kapolres, sekira Pukul 08.30 Wib, Korban dan timnya hendak melakukan kegiatan membuat Embung penampungan Air dengan membawa alat berat jenis Excavator untuk masuk ke dalam area titik kebakaran.

Pada saat itu, Alat Berat dapat membuat Embung air sebanyak 2 (Dua) titik. Lalu hendak melanjutkan pindah bergeser ke arah titik yang berikutnya. Namun pada saat perpindahan tersebut sekira Pukul 10.25 Wib, datang seorang laki-laki bernama Ali kelompok masyarakat atau kelompok Pak Janggut yang melarang korban bekerja di Area Distrik 611.

” Tidak lama kemudian muncul Pelaku RH dengan membawa sebilah Parang dan mendekati Korban. Dengan jarak lebih kurang 1 (Satu) Meter Pelaku mengayunkan Parang yang dipegang ke arah Tubuh Korban. Dan disaat bersamaan Ali rekan Pelaku menahan tangan Pelaku,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (9/8/23).

Lebih lanjut kata Kapolres lagi, kalau saja tangan Pelaku tidak ditahan Ali (Saksi), Parang yang diayunkan Pelaku dapat mengenai Tubuh Korban. Karena Korban merasa takut Korban langsung pergi dengan memerintahkan Operator Alat Berat keluar dari Area pembuatan Embung.

” Setelah kejadian Minggu (6/8/23) Tim gabungan Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penyelidikan. Dan didapati informasi Pelaku RH Alias RM sedang berada di Kebun yang berlokasi di Distrik 611. Tim yang mengetahui keberadaan Pelaku langsung mengamankan Pelaku,” beber Kapolres.

Lulusan Akpol 2003 ini juga menyampaikan, saat mengamankan Pelaku, Pelaku sedang berkebun menggunakan Parang yang sebelumnya digunakan untuk mengancam.

” Pelaku berikut Barang Bukti sebilah Parang diamankan saat berkebun,” katanya.

Modus Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pengancaman terhadap Petugas yang akan membuat Embung, karena tersangka mengklaim jika Lahan yang akan dibuat Embung merupakan milik kelompok mereka.

” Tersangka sudah kita amankan di Mapolres berikut Barang Bukti sebilah Parang. Terhadap Tersangka, disangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 (Satu) Tahun,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 397 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB