Polda Jambi Tetapkan Perangkat Desa di Tanjab Barat Tersangka dalam Kasus Narkoba dan Senpira

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengerbekan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polda Jambi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Ist/Net

Ilustrasi Pengerbekan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polda Jambi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Ist/Net

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru berinisial FZ sebagai tersangka dalam pegnerbekan kasus Narkoba di Batang Asam, Kab. Tanjab Barat beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan penetapan status tersangka tersebut, dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.

“FZ sudah ditetapkan tersangka,” kata Thomas Panji di Jambi, Jumat (20/10/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram, Ditresnarkoba Polda Jambi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dari tangan FZ.

“Hasil dari gelar perkara memang betul itu senjata api rakitan milik pelaku, saat ini sudah diserahkan ke Ditreskrimsus,” sebut Thomas.

Dalam kasus ini FZ diyakini polisi sebagai Bandar Narkoba.

Selain FZ, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial WN, yang ditangkap secara bersamaan.

Sementara, Tiga orang lainnya berinisial R, L, dan F akan diajukan rehap ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 144 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang KRIMINAL di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru