Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MK Anwar Usman Saat Membacakan Putusan Perkara Permohonan Uji Materi Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 pada Senin (16/10/2023). FOTO : IStimewa

Ketua MK Anwar Usman Saat Membacakan Putusan Perkara Permohonan Uji Materi Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 pada Senin (16/10/2023). FOTO : IStimewa

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi sekaligus Ketua MK Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Selasa (7/11/23) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MKMK memandang Anwar sebagai hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor,” ujar Jimly.

Jimly menyebut keputusan ini diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari Anwar.

Pada putusan lain, MKMK memutuskan Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku terkait disenting opinion-nya.

Kemudian untuk Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait dissenting opinion-nya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tanjab Barat Raih Predikat Kinerja ‘Baik’
Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil dan Himbau Kamseltibcar Lantas
Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit
Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan
Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat
Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua TKP
Butuh Pengayom, Pengurus PKL-UM Audiensi ke Kapolres Tanjab Barat
Aksi Demo Forum Orangtua CASIS Korban Nina Wati, Tuntut Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Berita ini 140 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:54 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil dan Himbau Kamseltibcar Lantas

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:54 WIB

Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:09 WIB

Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:49 WIB

Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua TKP

Berita Terbaru