Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MK Anwar Usman Saat Membacakan Putusan Perkara Permohonan Uji Materi Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 pada Senin (16/10/2023). FOTO : IStimewa

Ketua MK Anwar Usman Saat Membacakan Putusan Perkara Permohonan Uji Materi Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 pada Senin (16/10/2023). FOTO : IStimewa

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi sekaligus Ketua MK Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Selasa (7/11/23) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MKMK memandang Anwar sebagai hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor,” ujar Jimly.

Jimly menyebut keputusan ini diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari Anwar.

Pada putusan lain, MKMK memutuskan Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku terkait disenting opinion-nya.

Kemudian untuk Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait dissenting opinion-nya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat
DPRD Gelar Paripurna Keempat Bersama Eksekutif Ini Yang Dibahas
Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP
Sekda Tanjab Barat Kunjungan Resmi ke Kementerian PUPR
Pemkab Tanjab Barat Audiensi ke KemenPANRB
Peningkatan Jalan Sasaran Fisik Program TMMD, Satgas Kedepankan Kualitas
Program TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Mata Masyarakat Desa Kemuning
Terima Kunjungan IFC Jambi, Pembina Yayasan Melati Do’akan Ketua dan Anggota Selalu Sehat
Berita ini 141 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:28 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:00 WIB

DPRD Gelar Paripurna Keempat Bersama Eksekutif Ini Yang Dibahas

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIB

Sekda Tanjab Barat Kunjungan Resmi ke Kementerian PUPR

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:57 WIB

Peningkatan Jalan Sasaran Fisik Program TMMD, Satgas Kedepankan Kualitas

Berita Terbaru

Didampingi Wabup Katamso, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK kepada salah seorang ASN (Pro)

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:28 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani bersama Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap, H Muh Sjafril Simamora dan Wabup Katamso saat Paripurna.

Advetorial

DPRD Gelar Paripurna Keempat Bersama Eksekutif Ini Yang Dibahas

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:00 WIB

Foto bersama usai giat (Pro)

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:23 WIB

Sekda Tanjab Barat Hermansyah saat kunjungan (Pro)

Berita

Sekda Tanjab Barat Kunjungan Resmi ke Kementerian PUPR

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIB