Cepat Ungkap Pembakaran Mobil, Jurnalis Medan Apresiasi Jatanras Polda Sumut

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut, Gibson Simanjuntak, S.E, C.PW, C.IJ, C.PR. FOTO : Ist

Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut, Gibson Simanjuntak, S.E, C.PW, C.IJ, C.PR. FOTO : Ist

MEDAN – Kerja cepat dan tepat yang dilakukan Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap tiga tersangka penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan mendapat apresiasi dari Jurnalis Medan.

Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut, Gibson Simanjuntak, S.E, C.PW, C.IJ, C.PR menuturkan Sebagai Mitra kerja, Kami berterimakasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, Dirkrimum Kombes Sumaryono, Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara yang telah menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil rekan kami. Ini luar biasa.

“Kerja cepat yang dilakukan Jatanras menjadikan Kota Medan aman dan nyaman,”tandasnya, Sabtu (17/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibson menambahkan kerja cepat yang dilakukan Jatanras Polda Sumut semakin meningkatkan rasa percaya warga Sumut kepada Polisi. Apalagi, korban adalah wartawan yang selalu memberikan info dan berita kepada masyarakat. Artinya, sebagai Mitra Polisi sudah memberikan porsinya yang pas. Jadi, wartawan tidak perlu takut lagi untuk memberitakan kejadian yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Jatanras Polda Sumut luar biasa. Di sela-sela kesibukan pengamanan Pemilu, Polisi masih bisa menangkap pelaku kejahatan. Kami media sangat berterimakasih,”tandas Pimpred Media online radarsumut.id .

Pria yang hobi sepakbola ini juga mengajak seluruh insan media agar solid menjaga Kamtibmas dengan cara tidak membuat berita Hoax. Bila ada info langsung dilaporkan kepada Polisi terdekat. Keterbukaan informasi publik akan menjadikan kita besar dan menambah rasa kepercayaan masyarakat kepada media.

“Media adalah pilar bangsa ini. Sekali lagi kami ucapkan Terima kasih kepada Jatanras Polda Sumut,”ucapnya.

Seperti diketahui, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap tiga pelaku penganiayaan dan pembakaran yang terjadi pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.30 WIB, dan Minggu (11/2/2024) sekira pukul 03.50 WIB.
Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, yaitu melakukan penganiayaan secara bersama sama dan melakukan pengrusakan secara bersama sama dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan. (*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival May Day, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru
Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan
Berita ini 50 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:43 WIB

Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival May Day, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Senin, 6 Mei 2024 - 18:59 WIB

Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:51 WIB

Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:53 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan

Berita Terbaru