ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop. FOTO : Ilustrasi

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop. FOTO : Ilustrasi

MERANGIN – Beberapa kali tersandung perkara Pidana, nampaknya tak membuat jerh ZA alias ERIC (37) berurusan dengan Pilisi.

Warga Jl. H. Arahman Syukur No. 01 Rt.19 Rw.05 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Jambi in kembali berulah menggelapkan Sepeda motor R2 jenis Honda Beat milik karyawan Cafe inisial BA.

Berdasarkan informasi dari Polres Merangin, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (07/03/2024) sekira Pukul 23.30 WIB, saat korban sedang bekerja di Café Warkop Sekanti. Dimana pada saat itu Bos korban bernama AD diminta oleh pelaku untuk meminjamkan sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menjemput rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena pada saat itu AD tidak membawa motor, kemudian korban BA diminta oleh AD untuk meminjamkan sepeda motornya kepada Tersangka.

Naasnya, setelah sepeda motor dipinjamkan kepada tersangka, hingga sampai hari Minggu (09/03/24) pukul 14.00 WIB tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

Kemudian korban bersama bosnya AD sudah berusaha mencari namun tidak bertemu. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin

Menerima laporan itu, Kapolres Merangin langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama tepatnya pada hari Sabtu (09/03/24) sekira pukul 15.00 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka ZA alias ERIC di salahs atu tempat di lingkungan Sapta Marga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.

“Betul, tepatnya hari Sabtu (09/3/24) sekira pukul 15:00 WIB, pelaku ZA Alias ERIC berhasil kita amankan dan sekarang anggota masih melakukan pendalaman terkait R2 yang digelapkan tersebut serta kemungkinan adanya laporan-laporan lain terkait dengan Tersangka, dan untuk diketahui bahwa yang bersangkutan ini juga merupakan seorang Residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk Penjara,” ujar Kapolres Merangin.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Berita ini 213 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB