ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop. FOTO : Ilustrasi

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop. FOTO : Ilustrasi

MERANGIN – Beberapa kali tersandung perkara Pidana, nampaknya tak membuat jerh ZA alias ERIC (37) berurusan dengan Pilisi.

Warga Jl. H. Arahman Syukur No. 01 Rt.19 Rw.05 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Jambi in kembali berulah menggelapkan Sepeda motor R2 jenis Honda Beat milik karyawan Cafe inisial BA.

Berdasarkan informasi dari Polres Merangin, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (07/03/2024) sekira Pukul 23.30 WIB, saat korban sedang bekerja di Café Warkop Sekanti. Dimana pada saat itu Bos korban bernama AD diminta oleh pelaku untuk meminjamkan sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menjemput rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena pada saat itu AD tidak membawa motor, kemudian korban BA diminta oleh AD untuk meminjamkan sepeda motornya kepada Tersangka.

Naasnya, setelah sepeda motor dipinjamkan kepada tersangka, hingga sampai hari Minggu (09/03/24) pukul 14.00 WIB tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

Kemudian korban bersama bosnya AD sudah berusaha mencari namun tidak bertemu. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin

Menerima laporan itu, Kapolres Merangin langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama tepatnya pada hari Sabtu (09/03/24) sekira pukul 15.00 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka ZA alias ERIC di salahs atu tempat di lingkungan Sapta Marga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.

“Betul, tepatnya hari Sabtu (09/3/24) sekira pukul 15:00 WIB, pelaku ZA Alias ERIC berhasil kita amankan dan sekarang anggota masih melakukan pendalaman terkait R2 yang digelapkan tersebut serta kemungkinan adanya laporan-laporan lain terkait dengan Tersangka, dan untuk diketahui bahwa yang bersangkutan ini juga merupakan seorang Residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk Penjara,” ujar Kapolres Merangin.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 170 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru