Polsek Pemayung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Spesialis Pembobolan Rumah

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE saat Merilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Tindak Pidana Pemberatan, Selasa (04/06/2024). FOTO : Alam

Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE saat Merilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Tindak Pidana Pemberatan, Selasa (04/06/2024). FOTO : Alam

JAMBI – Kepolisian Sektor Polsek Pemayung Polres Batanghari merilis pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Tindak Pidana Pemberatan, Selasa (04/06/2024).

Prees Release dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE dan turut hadir Kanit Reskrim IPDA Erwin, Kanit Binmas, Kanit Intel, para Bhabinkamtibmas serta beberapa orang awak media

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE mengatakan, “Kronologi kejadiannya yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 Sekira Pukul 12.00 Wib telah di amankan 1. (Satu) Orang tersangka AH Alias DUL diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 64 KUH-Pidana dengan bukti laporan LP/B-13/V/2024/Jambi/Res Batanghari/Sek Pemayung Tanggal 30 Mei 2024 dengan TKP di RT.18 Dusun Rasau

Menurut AKP Yawan Feriandy SE Bermula pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 Sekira pukul 19.00 Wib pelapor atas nama Leni Lestari melaksanakan sholat tarawih beserta suami serta anak pelapor di masjid, kemudian setelah selesai melaksanakan sholat tarawih pelapor bersama suami dan anak pelapor kembali ke rumah dan masuk melalui pintu dapur kemudian suami pelapor langsung melihat ke arah kompor dan melihat tabung gas 3 Kg sudah tidak ada lagi,

“Kemudian pelapor dan suami pelapor mengecek barang lainnya dan mendapati dua buah Handphone milik pelapor sudah tidak ada, pelapor berusaha mencari namun tidak menemukannya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.250.000,-( Tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemayung.

Setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pemayung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erwin SP langsung bergerak cepat dengan melakukan Cek TKP dan memeriksa saksi saksi serta melakukan pengembangan dan berhasil mengarah kepada satu pelaku yaitu AH alias Dul

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu berhati-hati.Jadilah polisi untuk diri sendiri dan jangan berikan peluang orang melakukan kejahatan karena kejahatan terjadi dikarenakan adanya bukan karna ada niat pelakunya karna adanya kesempatan,” pungkas Kapolsek (Al)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Alamsyah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 249 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru