Polsek Pemayung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Spesialis Pembobolan Rumah

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE saat Merilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Tindak Pidana Pemberatan, Selasa (04/06/2024). FOTO : Alam

Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE saat Merilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Tindak Pidana Pemberatan, Selasa (04/06/2024). FOTO : Alam

JAMBI – Kepolisian Sektor Polsek Pemayung Polres Batanghari merilis pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Tindak Pidana Pemberatan, Selasa (04/06/2024).

Prees Release dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE dan turut hadir Kanit Reskrim IPDA Erwin, Kanit Binmas, Kanit Intel, para Bhabinkamtibmas serta beberapa orang awak media

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE mengatakan, “Kronologi kejadiannya yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 Sekira Pukul 12.00 Wib telah di amankan 1. (Satu) Orang tersangka AH Alias DUL diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 64 KUH-Pidana dengan bukti laporan LP/B-13/V/2024/Jambi/Res Batanghari/Sek Pemayung Tanggal 30 Mei 2024 dengan TKP di RT.18 Dusun Rasau

Menurut AKP Yawan Feriandy SE Bermula pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 Sekira pukul 19.00 Wib pelapor atas nama Leni Lestari melaksanakan sholat tarawih beserta suami serta anak pelapor di masjid, kemudian setelah selesai melaksanakan sholat tarawih pelapor bersama suami dan anak pelapor kembali ke rumah dan masuk melalui pintu dapur kemudian suami pelapor langsung melihat ke arah kompor dan melihat tabung gas 3 Kg sudah tidak ada lagi,

“Kemudian pelapor dan suami pelapor mengecek barang lainnya dan mendapati dua buah Handphone milik pelapor sudah tidak ada, pelapor berusaha mencari namun tidak menemukannya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.250.000,-( Tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemayung.

Setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pemayung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erwin SP langsung bergerak cepat dengan melakukan Cek TKP dan memeriksa saksi saksi serta melakukan pengembangan dan berhasil mengarah kepada satu pelaku yaitu AH alias Dul

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu berhati-hati.Jadilah polisi untuk diri sendiri dan jangan berikan peluang orang melakukan kejahatan karena kejahatan terjadi dikarenakan adanya bukan karna ada niat pelakunya karna adanya kesempatan,” pungkas Kapolsek (Al)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Alamsyah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 209 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru