Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamdani menerima nota pengantar ranperda tentang pertamggungjawaban APBD Tanjab Barat 2024 dari Bupati Amwar Sadat (Pro)

Hamdani menerima nota pengantar ranperda tentang pertamggungjawaban APBD Tanjab Barat 2024 dari Bupati Amwar Sadat (Pro)

KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani memipin langsung paripurna pertama penyampaian nota rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Minggu (1/6/2025).

Hamdani menyampaikan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kepala BPJN Pastikan Jalur Arus Mudik Siap Dilalui Pemudik

Kepala daerah kata Hamdani, menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayat (4) yang berbunyi, Rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama,” ungkap Hamdani yang turut disampingi Wakil Ketua H Muh Sjafil Simamora, Hasan Basyri Harahap, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Tanjab Barat Katamso saat paripurna.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Hadiri Sertijab Kasdam II/Sriwijaya

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, berdasarkan ketentuan tersebut pada hari ini (Minggu,red) agenda rapat paripurna yakni penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Hadir di Posko Erupsi Lewotobi untuk Dukung Pemulihan

“BPK RI dalam laporan pemeriksaan keuangan Tanjung Jabung Barat tahun 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secara berturut turut,” ungkap Bupati.

Hadir langsung bersama Wakil Bupati Katamso, Anwar Sadat mengapresiasi atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mengalami defisit anggaran.

“Semoga soliditas dan kekompakan ini tetap terjaga kedepannya,” ucap Bupati.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : */Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 55 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru