KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal tindak pidana umum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan AS (31) Warga Desa Serdang Jaya terduga Pelaku Curanmor, Jum’at (12/9/2025).
Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 4 (Empat) Unit Sepeda Motor diduga hasil pencurian di Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung menyebutkan penangkapan terhadap terduga pelaku hasil tindakalnjut dari laporan salah satu korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Opsnal Tipidum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku,” ungkap AKP Frans.
Frans mengatakan setelah mendapat informasi mengenai lokasi pelaku tim segera menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kepada petugas pelaku AS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di empat tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.
Dari pengakuan itu pula sambung AKP Frans, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.
Barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan nerupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Abu-abu, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna Putih.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Frans.
Penulis : eko/bas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






