KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor dan pembobol rumah berinisial Junai (21) dan Bani (22) pada Senin (6/10/25) sekitar pukul 22.00 WIB,
Menurut Polisi aksi kedau pelaku ini sangat meresahkan warga. Mereka sudah beraksi mencakup lima TKP curanmor, empat TKP pencurian HP, dan satu TKP pembongkaran rumah.
“Para pelaku kita amankan merupakan spesialis dalam aksi pencurian ini di 10 TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Sipayung, Rabu (8/10/25)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim berhasil mengamankan pelaku Junai di rumah saudara kandungnya di Jalan Sungai Tiram, Kuala Tungkal.
Kepada polisi, Junai mengakui perbuatannya dan menyebut nama pelaku lain, yakni Bani, yang ternyata telah lebih dahulu diamankan pada Selasa, 30 September 2025.
Lanjut Kasat, kedua pelaku ini tinggal di alamat yang sama di Sungai Tiram, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk judi slot dan membeli minuman keras,” jelas AKP Frans.
Modus Jual Motor Hasil Curian
Dari pemeriksaan terhadap kedua pekau bahwa motor hasil curian dijual per satuan.
“Kita turut amankan Z, seorang penadah yang membeli motor curian jenis Yamaha Jupiter Z,” ungkap Kasat.
Dari pengungkapan kasus ini diketahui mereka beraksi beberapa wilayah, antara lain Parit 9, Jalan Jenderal Sudirman, Parit Lapis Desa Tanjung Pasir, Pasar Ijab Raya, dan Sungai Tiram.
Barang buki diamankan diantaranya 4 unit sepeda motor, 4 handphone 1 unit kompor gas plus tabung gas, satu unit magic com, dan sejumlah uang tunai.
“Saat ini, keduanya diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat Reskrim.*
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






