JAMBI – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jambi berhasil dibekuk setelah buron selama lima hari ditangkap Polsek Jelutung, Polresta Jambi di wilayah Ciparay, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (10/10/25).
Bukan hal mudah, pengejaran lintas provinsi terhadap dua pelaku ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung, Iptu M. Choiril Umam Fauzi, didampingi Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian diback up oleh Polsek Ciparay, Polresta Bandung.
Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di salah satu toko horden kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kedua pelaku adalah warga Ciparay, Jawa Barat, yang bekerja di Jambi. Mereka kabur ke kampung halaman usai beraksi,” kata Kapolsek, Sabtu (12/10/25).
Menindaklanjuti temuan itu, tim opsnal bergerak cepat menuju Pulau Jawa. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, keberadaan pelaku berhasil dilacak di Ciparay.
“Selama lima hari, berkat kerja sama solid dengan Polsek Ciparay, dua pelaku ini berhasil kita ringkus,” ujar Iptu Choiril Umam.
Dari penangkapn ini, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang merupakan hasil kejahatan di Jambi.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jelutung.
“Kami masih kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan mereka,” jelas Kapolsek.
“Tentu kami juga mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan serta dukungan kepolisian di Ciparay,” tandasnya.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






