KUALA TUNGKAL – Kantor Bea Cukai Jambi menyerahkan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa 40 Ton Beras hasil penindakan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat di Pondok Pesantren Al Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal, Kamis (30/10/25).
Hibahkan 40 Ton Beras ini kemudian untuk disalurkan ke Pondok Pesantren di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Serah terima hibah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Naskah Hibah oleh Kepala Bea Cukai Jambi, Kepala KPKNL Provinsi Jambi, dan Bupati Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bea Cukai Jambi Indra Gautama Sukiman menyampaikan bahwa barang yang dihibahkan kali ini berasal dari barang hasil Temuan Pemeriksaan Fisik Barang bulan September 2025.
Kata Indra hibah ini telah melalui prosedur penetapan Barang yang Dikuasai Negara (BDN), penetapan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).
“Juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk dihibahkan melalui KPKNL Provinsi Jambi.,” terangnya.
Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dalam kesempat ini menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bea dan Cukai Jambi atas penyerahan hibah yang diberikan kepada lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pondok pesantren dan para santri yang membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Bea dan Cukai Jambi. Semoga bantuan ini membawa manfaat luas bagi lembaga pendidikan,” ucap Bupati.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Prokopim






