Kapolres Tanjung Jabung Barat Paparkan Capaian Kinerja dan Trend Kejahatan Tahun 2025

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Agung Basuki Didampingi Waka Polres Kompol Johan Christy Silaen dan Kasi Humas Ipda Ucen S Kasih (ist)

AKBP Agung Basuki Didampingi Waka Polres Kompol Johan Christy Silaen dan Kasi Humas Ipda Ucen S Kasih (ist)

KUALA TUNGKAL Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Agung Basuki, didampingi Waka Polres, Kompol Johan Christy Silaen, dan Kasubsi Humas, Ipda Ucen S Kasih, menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil kinerja dan tren kejahatan selama tahun 2025 di Ruang Reconfu, Selasa (30/12/2025) yang dihadiri oleh sejumlah awak media.

Dalam paparannya, Kapolres menyebutkan bahwa tren kejahatan pada tahun ini didominasi oleh lima jenis kejahatan, ditambah dengan kejahatan Narkotika. “Kejahatan tertinggi mencakup Narkotika, Curanmor, Pencurian, Penggelapan, Persetubuhan anak di bawah umur, dan Curat,” ungkapnya.

Dari total jumlah tindak pidana, Narkotika berada pada urutan pertama dengan jumlah 68 kasus. Diikuti oleh Curanmor dengan 26 kasus, pencurian 25 kasus, penggelapan 15 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 12 kasus, dan Curat 8 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, Kapolres melaporkan bahwa tren kejahatan menurun sebanyak 8 kasus (3,84 persen), sedangkan tingkat penyelesaian kasus mengalami kenaikan menjadi 45 kasus (30,20 persen).

Kapolres menjelaskan bahwa beberapa faktor penyebab tingginya angka kejahatan, terutama Curanmor, adalah kurangnya sistem pengamanan, seperti motor yang tidak dikunci dan penggunaan kunci pengaman tambahan. Dia menambahkan bahwa pelaku sering menggunakan modus berpura-pura menjemput teman sebelum membawa motor korban kabur.

Dalam hal pencurian, faktor ekonomi menjadi alasan utama berdasarkan pengakuan pelaku saat ditangkap. Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa kasus Curat, Curas, dan Curanmor masih terkendali dengan beberapa kasus berhasil diselesaikan.

Terkait masalah Narkoba, Kapolres menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan peredaran Narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, karena mereka yang paling mengetahui peredaran Narkoba di sekitar mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Waka Polres Tanjung Jabung Barat, Kompol Johan Christy Silaen, menambahkan bahwa peredaran Narkoba lebih menyasar area perkotaan dengan tingginya jumlah populasi. Tanjung Jabung Barat masih menjadi daerah perlintasan masuknya Narkoba. “Kami hanya bisa melakukan mitigasi dengan menangkap pelaku dan pengedar, karena produksi Narkoba berasal dari luar,” jelasnya.

Waka Polres juga mengungkapkan perlunya dukungan dari masyarakat untuk memerangi Narkoba, antara lain dengan membentuk Kampung Anti Narkoba. “Kami butuh dukungan dari semua pihak, mulai dari perangkat desa hingga RT dan kelompok masyarakat,” pintanya.

Sebagai catatan, jumlah tindak pidana Narkotika mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, dari 83 kasus menjadi 68 kasus di tahun 2025. Jumlah tersangka juga turun dari 113 menjadi 89 orang. Kapolres Tanjung Jabung Barat juga berhasil menyita barang bukti Narkotika tahun ini, terdiri dari 857,24 gram Shabu, 386,71 gram Ganja, dan 33,5 gram Ekstasi.

Dengan kinerja yang telah dicapai, Kapolres berharap dapat terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

Penulis : abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun
Siaga Karhutla: Kapolres Tanjab Barat Uji Kecanggihan Teknologi Deteksi Dini di PT WKS
Kapolres Tanjab Barat Gandeng Serikat Buruh Amankan May Day 2026
BCA Kini Tutup Otomatis Rekening Saldo Rp0 Setelah 6 Bulan Pasif
Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?
KPK Ungkap Modus Licik Bupati Tulungagung Peras OPD dengan 2 Surat Sakti!
Gerbong OTT Tulungagung, 12 Pejabat dan Anggota DPRD di Boyong KPK ke Jakarta
Berita ini 54 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:56 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun

Rabu, 15 April 2026 - 23:28 WIB

Siaga Karhutla: Kapolres Tanjab Barat Uji Kecanggihan Teknologi Deteksi Dini di PT WKS

Rabu, 15 April 2026 - 20:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Gandeng Serikat Buruh Amankan May Day 2026

Rabu, 15 April 2026 - 00:27 WIB

BCA Kini Tutup Otomatis Rekening Saldo Rp0 Setelah 6 Bulan Pasif

Berita Terbaru