JAKARTA – Eskalasi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan marathon di Mapolres Tulungagung sejak Jumat (10/4/2026) malam, sebanyak 12 orang yang terdiri dari pejabat teras, staf, hingga anggota DPRD resmi dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, dengan cara-cara melawan hukum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4).
“Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” ujarnya dikutip CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari beritajatim.com, Rombongan tersebut diberangkatkan menggunakan bus menuju Bandara Juanda, Surabaya, pada Sabtu (11/4/2026) pagi. Langkah ini diambil penyidik komisi antirasuah guna mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus suap yang mengguncang lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Daftar Nama yang Dibawa KPK ke Jakarta:
Penyidik membawa sejumlah nama kunci yang menduduki posisi strategis di Pemkab Tulungagung, antara lain:
- Makrus Manan (Kabag Kesra)
- Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
- Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
- Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
- Hartono (Kepala Satpol PP)
- Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
- Dwi Hari (Kepala BPKAD)
- Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
- Erwin (Kepala Dinas PUPR)
- Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung/Adik Kandung Bupati)
- Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
- Oki (Staf Pemerintahan)
Keterlibatan Jatmiko, yang merupakan adik kandung Bupati Gatut Sunu, menjadi sorotan tajam karena memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme dalam pusaran kasus ini.
Geledah Kantor Dinas PUPR
Selain mengamankan belasan orang, penyidik KPK terpantau telah menyisir dan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di area Kantor Pemkab Tulungagung. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci detail konstruksi perkara maupun nominal uang yang disita dalam OTT tersebut.
Pejabat yang Bertahan di Tulungagung
Meski banyak pejabat yang diboyong, beberapa nama dipastikan tetap berada di Tulungagung setelah menjalani pemeriksaan awal, di antaranya Pj Sekda Soeroto, Kadinkes Desi Lusiana, Kadinsos Reni, dan Direktur RSUD dr. Iskak, Zuhrotul Aini.
Juru Bicara KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal












Komentar