BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jawa Tengah: Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan. [FOTO : radarsolo.jawapos.com]

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jawa Tengah: Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan. [FOTO : radarsolo.jawapos.com]

PATI, 19 JANUARI 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di awal tahun dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/26).

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Penangkapan Sudewo diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi berupa jual beli jabatan (perangkat desa) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, KPK belum menguraikan secara detail perkara yang menjerat Sudewo dan pihak-pihak lain yang diamankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berjanji akan menyampaikan update secara lebih lengkap mengenai pihak-pihak yang diamankan, konstruksi kasus, dan peristiwa yang menyebabkan dilakukannya operasi tangkap tangan tersebut.

Berikut adalah fakta-fakta terkini sementara terkait peristiwa tersebut:

1. Kronologi Penangkapan
Tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Pati sejak Senin siang. Selain sang Bupati, penyidik dikabarkan turut mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi haram tersebut.

2. Pemeriksaan di Polres Kudus
Pasca ditangkap, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Hingga Senin malam, ia menjalani pemeriksaan awal secara intensif di markas Polres Kudus. Penjagaan ketat terlihat di sekitar lokasi pemeriksaan guna sterilisasi area dari kerumunan massa.

3. Barang Bukti Uang
Meski belum merinci nominal pastinya, juru bicara KPK menyebutkan bahwa tim di lapangan telah mengamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dokumen yang diduga sebagai catatan aliran dana terkait pengisian jabatan di Pemkab Pati.

4. Dibawa ke Jakarta 
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Saat ini, Sudewo telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani penahanan sementara demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

5. Catatan Rekam Jejak
Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Sudewo merupakan kepala daerah hasil Pilkada serentak yang baru menjabat untuk periode 2025–2030. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi dalam lima tahun terakhir.

Mengutip liputan6.com, Karier politiknya berlanjut bersama Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto. Di Gerindra, Sudewo kembali melenggang menjadi Anggota DPR RI pada periode 2019–2024.

Dalam Pemilu 2024, dia kembali terpilih sebagai legislator untuk periode 2024–2029 tetapi memilih meninggalkan Senayan untuk maju di Pilkada Pati 2024.

Sudewo berpasangan dengan wakilnya, Risma Ardhi Chandra, diusung Partai Gerindra pada Pilkada Pati 2024. Dia akhirnya terpilih sebagai Bupati Pati dan resmi dilantik pada awal 2025.

Selama berpolitik, Sudewo pernah terlibat menjadi tim pemenangan dalam dua gelaran Pilkada yakni Pacitan dan Jawa Tengah. Sudewo tercatat pernah menjadi Timses Pilkada Pacitan (2005) dan Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008).

Di Gerindra, Sudewo saat ini mendapatkan jabatan Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pati belum memberikan pernyataan resmi terkait kekosongan kepemimpinan pasca penangkapan sang Bupati.

Pantau terus perkembangan berita ini di portal berita nasional untuk update status hukum dan pengumuman resmi dari pimpinan KPK.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berita ini 38 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Senin, 19 Januari 2026 - 23:42 WIB

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB