KUALA TUNGKAL – Dalam rangka penguatan reformasi birokrasi, Bupati Tanjab Barat meminta Satpol PP memperketat pengawasan terhadap mobilitas PNS. Razia terpadu akan menyasar titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul pegawai saat jam kantor, terutama warung kopi.
“Peningkatan disiplin ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Saya minta Satpol PP melaporkan setiap temuan di lapangan secara transparan agar segera diproses oleh BKPSDM,” pungkas Bupati.
Selain razia di lapangan, Bupati juga meminta para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan seluruh staf berada di posisi masing-masing selama jam kantor berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan terkait rendahnya kedisiplinan oknum pegawai yang kerap mangkir dari tanggung jawab pelayanan pada jam operasional kantor. Bupati menegaskan bahwa disiplin pegawai adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Saya instruksikan Kasat Pol PP beserta jajaran untuk rutin melakukan patroli dan razia di tempat-tempat keramaian, khususnya warung kopi. Jika ditemukan PNS atau TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang nongkrong saat jam kerja tanpa surat tugas, segera amankan dan catat namanya,” tegas Bupati Tanjab Barat dalam arahannya.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






