Ada 2 Ketentuan Perlu Dipahami Peserta Seleksi SKD CPNS 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

JAMBI – Rekrutmen CPNS 2024 memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November.

Setiap peserta SKD akan melakukan tes sesuai dengan pembagian sesi SKD yang diumumkan.

Panselnas telah membuat pembagian sesi SKD menjadi empat kali dalam satu hari sebagaiman dilansir dari Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian sesi SKD CPNS 2024 meliputi waktu, durasi dan keterangan. Nantinya, akan ada peserta yang ujian di pagi, siang, dan sore hari. Hal ini menyesuaikan jadwal dari setiap instansi yang dilamar.

Ada dua ketentuan yang perlu dipahami peserta yakni pelaksanaan di hari selain Jumat dan pada hari Jumat. Berikut penjelasan lengkapnya:

Berikut ini rangkuman mengenai pembagian sesi SKD CPNS 2024.

1. Pembagian Sesi SKD Selain Hari Jumat

Sesi I

– Pukul 06.30-08.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 08.00-09.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

– Pukul 09.00-10.30 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 10.30-12.10 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

– Pukul 11.30-13.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 13.00-14.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi VI

– Pukul 14.00-15.30 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 15.30-17.10 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

2. Pembagian Sesi SKD Khusus Hari Jumat

Untuk hari Jumat hanya ada dua sesi yakni pada pagi hdan siang hari. Adapun jadwalnya sebagai berikut:

Sesi I

– Pukul 06.30-08.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 08.00-09.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

– Pukul 13.30-05.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 15.00-16.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Demikian seoga bermanfaat dan baca kembali atau update petunjuk SKD CPNS 2024.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Berita ini 163 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB