Ada 2 Ketentuan Perlu Dipahami Peserta Seleksi SKD CPNS 2024

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

JAMBI – Rekrutmen CPNS 2024 memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November.

Setiap peserta SKD akan melakukan tes sesuai dengan pembagian sesi SKD yang diumumkan.

Panselnas telah membuat pembagian sesi SKD menjadi empat kali dalam satu hari sebagaiman dilansir dari Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian sesi SKD CPNS 2024 meliputi waktu, durasi dan keterangan. Nantinya, akan ada peserta yang ujian di pagi, siang, dan sore hari. Hal ini menyesuaikan jadwal dari setiap instansi yang dilamar.

Ada dua ketentuan yang perlu dipahami peserta yakni pelaksanaan di hari selain Jumat dan pada hari Jumat. Berikut penjelasan lengkapnya:

Berikut ini rangkuman mengenai pembagian sesi SKD CPNS 2024.

1. Pembagian Sesi SKD Selain Hari Jumat

Sesi I

– Pukul 06.30-08.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 08.00-09.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

– Pukul 09.00-10.30 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 10.30-12.10 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

– Pukul 11.30-13.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 13.00-14.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi VI

– Pukul 14.00-15.30 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 15.30-17.10 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

2. Pembagian Sesi SKD Khusus Hari Jumat

Untuk hari Jumat hanya ada dua sesi yakni pada pagi hdan siang hari. Adapun jadwalnya sebagai berikut:

Sesi I

– Pukul 06.30-08.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 08.00-09.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

– Pukul 13.30-05.00 (90 Menit)
1) Registrasi dan pemberian PIN peserta
2) Penitipan barang
3) Body Checking
4) Peserta masuk ruangan tunggu steril
5) Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

– Pukul 15.00-16.40 (100 menit)
1) Pelaksanaan SKD CPNS

Demikian seoga bermanfaat dan baca kembali atau update petunjuk SKD CPNS 2024.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo
Tiga Jenis Materi Ini Wajib Difahami Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2024
Honorer Ingat! Pendaftaran PPPK 2024 Ditutup 20 Oktober 2024
Besok, 1.467 PPPK Tanjab Barat Tahun 2023 Akan Terima Surat Perjanjian Kerja
Berita ini 111 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:24 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 18:26 WIB

Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik

Senin, 18 November 2024 - 12:32 WIB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo

Berita Terbaru