AKBP Guntur : Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 Tak Harus Bermain di Warna Zona

- Redaksi

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Paparan pada Rapat dan evaluasi kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (18/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Paparan pada Rapat dan evaluasi kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (18/06/21).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH selaku Wadan Satgas Covid-19 menegaskan bergerak dalam penanggulangan dan pengendalian Covid-19 saat ini bukan hanya bermain diwarna zona.

Walaupun Zona Merah maupun Orange Satgas harus tetap bergerak hingga Covid-19 ini tidak ada.

Penegasan itu diutarakannya saat rapat dan evaluasi kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (18/06/21).

Dalam rapat dipimpin Wakil Bupati Hairan, SH dan dihadiri stakeholder terkait ini, Kapolres juga menekankan agar semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

BACA JUGA :  PT JEC Belum Selesaikan Ganti Rugi, Warga Sungai Nibung Stop Pengerjaan Jembatan

“Pasien yang Isolasi mandiri juga harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi,” ujarnya.

“Jika warga ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Cargill dan Masyarakat Lokal Tanam 5.000 Pohon Untuk Lestarikan Sumber Air di Gunung Arjuna, Pasuruan, Jawa Timur

Untuk diketahui rapat ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di Tanjab Barat yang saat ini kembali masuk dalam kategori Zona Merah.

Hasil kesepakatan rapat akan kembali diberlakukannya jam malam hingga batas pukul 23.00 WIB. (WD)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru