AKBP Padli dan Jajaran Lampaui Target DIPA dalam Perangi Narkotika di Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Perang terhadap Narkotika gencar dilakukan Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi. Buktinya di Tahun 2023  Polres Tanjung Jabung Barat mampu lampaui target Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan pencapaian dalam penanganan kasus Narkotika sangat luar biasa pada Tahun 2023. Terbukti selama 1 (Satu) Tahun Polres Tanjung Jabung Barat mampu lampaui target DIPA dari 45 kasus menjadi 75 kasus di 2023.

“Alhamdulillah capaian kami selama 1 (Satu) Tahun ini sebanyak 75 atau lebih 30 kasus dari target DIPA,” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers, Minggu Kemarin (31/12/23).

Sehubungan dengan penyelesaian tindak pidana Narkotika pada Tahun 2023 Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 97 Kasus dibandingkan Tahun 2022 kasus Narkotika yang berhasil diungkap  41 dan Tahun 2023 sebanyak 75 kasus.

“Jadi trend kenaikannya cukup signifikan sebanyak 34 Kasus atau sekitar 82,9 Persen,” katanya.

Demikian pula sambung Kapolres, dalam penyelesaian Tindak Pidana Narkotika yang mampu diselesaikan dari 48 Kasus Tahun 2022 menjadi 97 Kasus di tahun 2023.

BACA JUGA :  Al Haris : Ekonomi dan Aktivitas Segera Pulih, Tidak Ada Lagi Masyarakat Tidak Vaksin

“Naik 49 kaus atau atau 102,8 Persen,” ujarnya.

Masih sehubungan dengan perang terhadap Narkotika, disisi pengamanan terhadap Tersangka, untuk Tersangka Narkotika, di Tahun 2022 Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan 60 Tersangka terdiri dari 59 Laki-Laki dan 1 (Satu) Tersangka Perempuan.

“Patut disyukuri di Tahun 2023 naik 42 orang. Jadi total keseluruhan menjadi 102 Tersangka terdiri 85 Laki-Laki dan 17 Perempuan,” ungkapnya.

Sementara terkait Barang Bukti sambung Kapolres, Barang Bukti yang diamankan Polres Tanjab Barat yakni Narkotika jenis Shabu Tahun 2022 sebanyak 266,82 Gram dan di tahun 2023 ini sebanyak 5.798,96 Gram.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Zoom Meeting dengan Gubernur Terkait Kunker Mendikbudristek

“Sehingga mengalami kenaikan 5.532,14 Gram jika dibandingkan dengan Tahun 2022,” sebutnya.

Selain Shabu, Tahun 2023 Polres Tanjab Barat juga mengamankan Narkotika jenis Pil Ekstasi sejumlah 55 Butir dan Narkotika jenis Ganja sejumlah 2,11 Gram.

“Jika dikalkulasikan secara ekonomis dari jumlah barang bukti yang kami amankan sebanyak 5.798,96 gram ini kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp.7.554.508.000,- dengan total Jiwa yang diselamatkan kurang lebih sekitar 29.238 Jiwa,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 101 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru