AKBP Padli dan Jajaran Lampaui Target DIPA dalam Perangi Narkotika di Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Perang terhadap Narkotika gencar dilakukan Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi. Buktinya di Tahun 2023  Polres Tanjung Jabung Barat mampu lampaui target Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan pencapaian dalam penanganan kasus Narkotika sangat luar biasa pada Tahun 2023. Terbukti selama 1 (Satu) Tahun Polres Tanjung Jabung Barat mampu lampaui target DIPA dari 45 kasus menjadi 75 kasus di 2023.

“Alhamdulillah capaian kami selama 1 (Satu) Tahun ini sebanyak 75 atau lebih 30 kasus dari target DIPA,” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers, Minggu Kemarin (31/12/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan penyelesaian tindak pidana Narkotika pada Tahun 2023 Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 97 Kasus dibandingkan Tahun 2022 kasus Narkotika yang berhasil diungkap  41 dan Tahun 2023 sebanyak 75 kasus.

“Jadi trend kenaikannya cukup signifikan sebanyak 34 Kasus atau sekitar 82,9 Persen,” katanya.

Demikian pula sambung Kapolres, dalam penyelesaian Tindak Pidana Narkotika yang mampu diselesaikan dari 48 Kasus Tahun 2022 menjadi 97 Kasus di tahun 2023.

“Naik 49 kaus atau atau 102,8 Persen,” ujarnya.

Masih sehubungan dengan perang terhadap Narkotika, disisi pengamanan terhadap Tersangka, untuk Tersangka Narkotika, di Tahun 2022 Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan 60 Tersangka terdiri dari 59 Laki-Laki dan 1 (Satu) Tersangka Perempuan.

“Patut disyukuri di Tahun 2023 naik 42 orang. Jadi total keseluruhan menjadi 102 Tersangka terdiri 85 Laki-Laki dan 17 Perempuan,” ungkapnya.

Sementara terkait Barang Bukti sambung Kapolres, Barang Bukti yang diamankan Polres Tanjab Barat yakni Narkotika jenis Shabu Tahun 2022 sebanyak 266,82 Gram dan di tahun 2023 ini sebanyak 5.798,96 Gram.

“Sehingga mengalami kenaikan 5.532,14 Gram jika dibandingkan dengan Tahun 2022,” sebutnya.

Selain Shabu, Tahun 2023 Polres Tanjab Barat juga mengamankan Narkotika jenis Pil Ekstasi sejumlah 55 Butir dan Narkotika jenis Ganja sejumlah 2,11 Gram.

“Jika dikalkulasikan secara ekonomis dari jumlah barang bukti yang kami amankan sebanyak 5.798,96 gram ini kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp.7.554.508.000,- dengan total Jiwa yang diselamatkan kurang lebih sekitar 29.238 Jiwa,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 101 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru