Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, pada Kamis (26/3/25) FOTO : Viryzha

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, pada Kamis (26/3/25) FOTO : Viryzha

JAMBI – Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan Internasional serta DPO.

Hal tersebut diungkapkan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser pada Kamis (26/3/2025) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi.

Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

DI ditangkap saat berada di depan sebuah bengkel dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru.

Saat dilakukan Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket plastik besar berwarna biru muda yang diduga berisi shabu dan satu plastik besar berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman.

Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan dua plastik besar lainnya berisi pil ekstasi serupa.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RMD yang saat ini masih dalam pencarian. DI juga mengakui telah dua kali menjemput narkotika dengan bayaran Rp 35 juta per perjalanan,”ujar Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Lanjut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah DI, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong,”

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Barang bukti yang disita antara lain Shabu: 999,490 gram dan Ekstasi: 2.501 butir (875,620 gram).

Sementara itu 2 Pelaku yang sempat DPO berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi selama bulan ramadhan.

Ditresnarkoba Polda Jambi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba terutama saat bulan puasa.

Untuk diketahui selama bulan ramadhan setidaknya Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil mengungkap beberapa Kasus.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga turut memusnahkan barang bukti sebanyak kurang lebih 1kg sabu dan 2.501 Extasi pada Kamis (27/3/2025). (Viryzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Berita ini 256 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB