JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Predikat WTP ini merupakan kali kelima diterima Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara berturut-turut sejak tahun 2018.
Meski demikian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK masih terdapat temuan sebesar Rp 7,03 miliar di tahun anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirya, kepada Ketua DPRD Tanjab Barat Abdullah dan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat, Selasa (18/4/23) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Raih WTP Secara Beruntun, Bupati Anwar Sadat pun menyampaikan, jika keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta adanya bimbingan dan Pembinaan dari Pihak Pemeriksa.
“Terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi dan Tim yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Barat tahun anggaran 2022,” ungkapnya.
Selain itu, UAS juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Tanjabbar dan semua pihak yang mendukung WTP dalam pengelolaan Pemerintah Daerah.
”Kami berkomitmen terus berupaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang kami Terima nantinya,” sebut Bupati.
Kegiatan tersebut turut di hadiri, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Inspektur, Kepala BKAD, Dinas PUPR dan Bappeda.(*)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Prokopim Tanjabbar