Ancam Petugas Buat Embung Dengan Parang, Petani di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Salah seorang Petani inisial RH Alias RM (47) Warga Parit 6 Simpang Keroh, RT 010,  Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

Pasalnya, RH diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan Senjata Tajam jenis Parang, kepada HE (korban) yang betugas membuat Embung di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli SH, SIK, MH mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh Pelaku kepada Korban terjadi di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Rabu (2/8/23) Sekira Pukul 10.25 Wib.

Korban pada saat itu kata Kapolres, sekira Pukul 08.30 Wib, Korban dan timnya hendak melakukan kegiatan membuat Embung penampungan Air dengan membawa alat berat jenis Excavator untuk masuk ke dalam area titik kebakaran.

Pada saat itu, Alat Berat dapat membuat Embung air sebanyak 2 (Dua) titik. Lalu hendak melanjutkan pindah bergeser ke arah titik yang berikutnya. Namun pada saat perpindahan tersebut sekira Pukul 10.25 Wib, datang seorang laki-laki bernama Ali kelompok masyarakat atau kelompok Pak Janggut yang melarang korban bekerja di Area Distrik 611.

” Tidak lama kemudian muncul Pelaku RH dengan membawa sebilah Parang dan mendekati Korban. Dengan jarak lebih kurang 1 (Satu) Meter Pelaku mengayunkan Parang yang dipegang ke arah Tubuh Korban. Dan disaat bersamaan Ali rekan Pelaku menahan tangan Pelaku,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (9/8/23).

BACA JUGA :  Kepentingan Sterilisasi, IGD RSUD KH Daud Arif Sementara Tidak Menerima Pasien Baru

Lebih lanjut kata Kapolres lagi, kalau saja tangan Pelaku tidak ditahan Ali (Saksi), Parang yang diayunkan Pelaku dapat mengenai Tubuh Korban. Karena Korban merasa takut Korban langsung pergi dengan memerintahkan Operator Alat Berat keluar dari Area pembuatan Embung.

” Setelah kejadian Minggu (6/8/23) Tim gabungan Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penyelidikan. Dan didapati informasi Pelaku RH Alias RM sedang berada di Kebun yang berlokasi di Distrik 611. Tim yang mengetahui keberadaan Pelaku langsung mengamankan Pelaku,” beber Kapolres.

BACA JUGA :  TNI-Polri Peduli, Kapolres dan Dandim Berikan Bantuan pada Warga Lanjut Usia di Teluk Nilau

Lulusan Akpol 2003 ini juga menyampaikan, saat mengamankan Pelaku, Pelaku sedang berkebun menggunakan Parang yang sebelumnya digunakan untuk mengancam.

” Pelaku berikut Barang Bukti sebilah Parang diamankan saat berkebun,” katanya.

Modus Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pengancaman terhadap Petugas yang akan membuat Embung, karena tersangka mengklaim jika Lahan yang akan dibuat Embung merupakan milik kelompok mereka.

” Tersangka sudah kita amankan di Mapolres berikut Barang Bukti sebilah Parang. Terhadap Tersangka, disangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 (Satu) Tahun,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 393 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru