Anda Belum Vaksin Booster, Dinkes Tanjabbar dan BIN Berikan Pelayanan di Persitaj

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga medis Dinas kesehatan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan BIN daerah Jambi memberikan pelayanan vaksinasi di Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal, Senin (25/7/22). FOTO : lintastungkal

Tenaga medis Dinas kesehatan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan BIN daerah Jambi memberikan pelayanan vaksinasi di Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal, Senin (25/7/22). FOTO : lintastungkal

KUALA TUNGKALDinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Jambi, membuka gerai Vaksin bagi pecinta Sepakbola di Stadion Bhakti Karya (Persitaj) Kuala Tungkal, Senin (25/7/22).

Bagi Warga Masyarakat yang belum Vaksin Booster, Gerai vaksinasi dengan target dosis 3 (Booster) maupun vaksin primer ini dilaksanakan Dinkes dan BIN daerah Jambi hingga 2 Agustus 2022 setelah berakhirnya Pendingan liga Piala Asprov PSSI Jambi Putaran Tanjung Jabung Barat.

“Untuk vaksin yang dilaksanakan semua dosis baik vaksin primer maupun booster. Pemberian vaksin ini akan dilakukan hingga 2 Agustus 2022 mendatang,” kata Kasi Survelen dan Imunisasi Dinkes Tanjung Jabung Barat H. Syaharudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya saat ini penerima vaksin Booster di Tanjung Jabung Barat masih rendah baru mencapai angka 37 persen. Sedangkan untuk vaksin dosis 2 (Dua) sudah mencapai 60 persen lebih.

“Artinya masih ada 30 persen lebih yang belum divaksinasi Booster. Hal ini karena masih ada dari Warga yang belum masuk waktu untuk di vaksin booster dan ada juga yang tidak mendaftar,” kata H. Syaharudin.

“Sedangkan untuk vaksin dosis 1 sudah diatas 80 persen,” imbuhnya.

Menanggapi pemberian vaksinasi dengan sasaran primer maupun Booster di Persitaj, Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi menjelaskan, bahwa arahan Presiden Jokowi, bagi Masyarakat pengguna jasa Transportasi Udara diwajibkan untuk Swab Antigen.

“Arahan pak Presiden baru – baru ini untuk pengguna jasa penerbangan diwajibkan Swab antigen kecuali sudah booster. Hal ini mengingat adanya peningkatan gejala Penukaran Covid-19,” kata Sekda usai membuka pertandingan Piala Asprov Jambi di Stadiun Bhakti Karya.

Maka dari itu sambung H. Agus Sanusi, untuk pemberian vaksin dosis 3 (Booster) ini digalakkan, guna mengantisipasi penularan Covid-19 meluas dengan harapan bisa kembali norma seperti sebelumnya terutama untuk kondisi penerbangan di Tanah Air.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur RSUD Dr. Soetomo: Jangan Cemas, Banyak “Penyakit” Lansia Sebenarnya Hanya Proses Alami
“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi
Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli
Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal
Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis
Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WIB

Direktur RSUD Dr. Soetomo: Jangan Cemas, Banyak “Penyakit” Lansia Sebenarnya Hanya Proses Alami

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa

Kamis, 13 November 2025 - 12:56 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli

Berita Terbaru

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum : FOTO Ilustrasi/AI

Pendidikan

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:52 WIB