KUALA TUNGKAL – Sebanyak 4 (Empat) Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, akan mengalami Pergeseran anggaran. Pergeseran dari Belanja Tindak Terduga atau BTT ini guna mengurangi dampak inflasi. Jumlah totalnya sekitar Rp 8 Milyar.
“Hanya pergeseran dari Belanja Tidak Terduga yang dapat menekan dan mengurangi dampak inflasi. Tidak ada pemotongan,” kata Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, Kamis (13/10/22).
Agus Sanusi menuturkan, Empat OPD yang anggarannya mengalami pergeseran tersebut diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Koperindag dan Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan pergeseran dari Belanja tidak terduga ini, masih dalam proses di masing – masing OPD,” katanya.
Dijelaskan oleh Sekda Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, dalam pergeseran dari Belanja Tidak Terduga atau BTT tersebut nantinya diberi batasan minimal yakni 2 (Dua) persen dari total anggaran masing – masing Dinas yang bersangkutan.
“Ketentuan minimal 2 (Dua) persen dari jumlah dana transfer umum daerah sekitar 8 (Delapan) Milyar di APBD Perubahan,” sebutnya.(*/Bas)