Polres Tanjabbar Gandeng Perusahaan Dorong CSR Untuk UKM Penjahit Produksi 10 Ribu Masker

- Editor

Sabtu, 12 September 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dokumen Kegiatan Porlres Tanjabbar dalam Aksi GEBRAKKAN di Penjahit Arshenta Kuala Tungkal, Kamis (10/09/20)

FOTO : Dokumen Kegiatan Porlres Tanjabbar dalam Aksi GEBRAKKAN di Penjahit Arshenta Kuala Tungkal, Kamis (10/09/20)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat kembali meluncurkan aksi pemulihan ekonomi dimasa Pandemi COVID-19 bernama ‘GEBRAKKAN’ (Gerakan Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan dan Kesehatan) Tahap II.

Program ini menggandeng Perusahaan Swasta mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) ke 40 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Penjahit untuk memproduksi 10 ribu Masker sehat.

Oleh Porlres Tanjabbar Aksi Gebrakkan tersebut dilaksanakan di Penjahit Arshenta Kuala Tungkal, Kamis (10/09/20) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengatakan produksi 10 ribu masker melalui 40 UKM Penjahit ini nantinya akan dibagikan ke masyarakat guna menjaga kesehatan dimasa Pandemi COVID-19.

“Trobosan ini sekaligus memulihkan ekonomi di masa Pandemi Corona Virus Disease atau COVID -19,” ungkapnya.

Selain itu sambung Guntur, dalam aksi Gebrakkan ini juga mendorong 40 UKM Penjahit yang terdampak pandemi COVID-19, agar terdaftar dalam bantuan Produktif Usaha Mikro (PUM).

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

“Nantinya 40 UKM Penjahit yang terdaftar, memproduksi masker masing-masing 200 lembar dengan bahan katun seharga @masker Rp 5.000 dan diharapkan memberikan keuntungan setiap penjahit minimal Rp 2.000 dari setiap lembar masker yang dijahit,” sebutnya.

Ditambahkan Guntur, aksi Gebrakkan ini intinya mendorong UKM lebih produktif dan memulihkan ekonomi di masa Pandemi COVID-19.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:48 WIB

Buka MTQ Ke-19 Kabupaten Tebo, Wagub Sani Ajak Masyarakat Muliakan Ahli Al-Qur’an

Selasa, 25 April 2023 - 09:55 WIB

Duka Ratusan Warga Tebo Saat Idul Fitri 1444 H Rumah Terendam Banjir

Jumat, 21 April 2023 - 01:08 WIB

Ini 10 Besar Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo

Kamis, 13 April 2023 - 19:08 WIB

Polres Tebo Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2023

Minggu, 9 April 2023 - 15:05 WIB

Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Senin, 3 April 2023 - 01:38 WIB

Safari Ramadhan di Tebo, Abdullah Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Kepada Sesama

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:54 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Tebo Berganti

Kamis, 2 Maret 2023 - 00:05 WIB

Listrik Hidup Mati Tak Beraturan, Pelanggan PLN di Terbo Kecewa

Berita Terbaru

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Jambi, Senin (6/6/23). FOTO : Indra

Tanjab Barat

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Rabu, 7 Jun 2023 - 00:19 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli. FOTO : Ist

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Jun 2023 - 17:49 WIB