Polres Tanjabbar Gandeng Perusahaan Dorong CSR Untuk UKM Penjahit Produksi 10 Ribu Masker

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dokumen Kegiatan Porlres Tanjabbar dalam Aksi GEBRAKKAN di Penjahit Arshenta Kuala Tungkal, Kamis (10/09/20)

FOTO : Dokumen Kegiatan Porlres Tanjabbar dalam Aksi GEBRAKKAN di Penjahit Arshenta Kuala Tungkal, Kamis (10/09/20)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat kembali meluncurkan aksi pemulihan ekonomi dimasa Pandemi COVID-19 bernama ‘GEBRAKKAN’ (Gerakan Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan dan Kesehatan) Tahap II.

Program ini menggandeng Perusahaan Swasta mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) ke 40 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Penjahit untuk memproduksi 10 ribu Masker sehat.

Oleh Porlres Tanjabbar Aksi Gebrakkan tersebut dilaksanakan di Penjahit Arshenta Kuala Tungkal, Kamis (10/09/20) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengatakan produksi 10 ribu masker melalui 40 UKM Penjahit ini nantinya akan dibagikan ke masyarakat guna menjaga kesehatan dimasa Pandemi COVID-19.

“Trobosan ini sekaligus memulihkan ekonomi di masa Pandemi Corona Virus Disease atau COVID -19,” ungkapnya.

Selain itu sambung Guntur, dalam aksi Gebrakkan ini juga mendorong 40 UKM Penjahit yang terdampak pandemi COVID-19, agar terdaftar dalam bantuan Produktif Usaha Mikro (PUM).

“Nantinya 40 UKM Penjahit yang terdaftar, memproduksi masker masing-masing 200 lembar dengan bahan katun seharga @masker Rp 5.000 dan diharapkan memberikan keuntungan setiap penjahit minimal Rp 2.000 dari setiap lembar masker yang dijahit,” sebutnya.

Ditambahkan Guntur, aksi Gebrakkan ini intinya mendorong UKM lebih produktif dan memulihkan ekonomi di masa Pandemi COVID-19.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru