NASIONAL – Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah diserahkan ke istansi asalnya yakni Propam Polri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana yang mengatakan oknum Densus 88 tersebut telah dikirim ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
“Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri,” ujar Ketut seperti dikutip kompas.com, Rabu (29/5/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dalam konferensi pers di Kejagung ini, Ketut enggan menjelaskan alasan anggota Densus 88 tersebut menguntit Febrie.
Ia hanya menjelaskan bahwa anggota Densus 88 itu sempat diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung sebelum diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kata dia, anggota Densus 88 itu memang sedang melakukan profiling terhadap Febrie.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” ujar Ketut.
Sumber Berita : kompas.com