Angka Kriminalitas Curat dan Curanmor Masih Tinggi di Tanjabbar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2020 - 15:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Waka Polres KOMPOL Wirmanto Dinata saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Waka Polres KOMPOL Wirmanto Dinata saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

KUALA TUNGKAL – Angka kriminalitas jenis kejahatan 3C. Khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat masih tinggi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Tercatat dari 3 tahun terakhir 2017 hingga 2019. Kasus kriminalitas yang ditangani Polres Tanjab Barat, urutan pertama perkara (3C) Curat kedua pencurian kendarasn bernotor (Curanmor)

Pada tahun 2017 sebabyak 70 kasus dengan 18 tersangka terselesaikan 47 perkara. Kasus Curanmor pada 2017 sebanyak 42 kasus dengan 15 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada tahun 2018 untuk Curat sebanyak 57 kasus dan Curanmor sebanyak 46 kasus.

Sedangkan tahun 2019 tercatat dalan Anev Ops Polres tercatat dari 227 kasus yang ditangani, tindak pidana Curat menempati teratas dengan 47 kasus Curat dan Curanmor 51 kasus.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat pres rilis akhit tahun 2019 pada Selasa 32 Desember mengatakan, peningkatan disebabkan dinamika masyarakat. Angka kejahatan meningkat, kesadaran masyarakat melapor tinggi.

“Terkait jenis kejahatan, 3C masih menjadi perhatian utama pihak kita. jumlahnya masih mendominasi dibanding dengan kasus lainnya,” terang Kapolres.

“Namun pada 2019, perkara pembunuhan Alhamdulillah nihil,” ucapnya.

Langkah strategis pun disusun sebagai pencegahan pada 2020. Selain terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan dari tindak kejahatan curat dan curanmor.

Polisi tetap bertindak dengan tiga pendekatan. Mulai preemtif, preventif, hingga represif. Seluruhnya dilakukan untuk memperkecil ruang gerak kelompok remaja yang berorientasi aksi kriminalitas.

“Pendekatan represif menjadi solusi jika pendekatan lunak tidak berdampak,” tegas Kapoltes.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 84 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru