Antisipasi COVID-19, KPU Tanjabbar Minta Paslon Tidak Bawa Masa Saat Mendaftar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Antisipasi keramaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan membatasi setiap masa yang ikut mendampingi Paslon saat pendaftaran .

Hanya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diperbolehkan masuk dalam tempat pendaftaran. Selain itu, pihak yang di perbolehkan mendampingi adalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik yang mengusung Bacalon dan LO.

Hal ini disampaikan oleh Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar. Ia menyebutkan bahwa ini dilakukan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mengurangi kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada saat pendaftaran yang diperbolehkan masuk hanya bakal pasangan calon, kemudian dari partai politik pengusung yang terdiri ketua dan sekretarisnya,” Sebutnya, Kamis (03/09/20).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mensterilkan lokasi pendaftaran dari pintu masuk kantor KPU. Nantinya jika Bacalon membawa pendukung maka hanya di perbolehkan menunggu di luar pagar kantor KPU.

“Kita  minta kepada seluruh Bacalon untuk tidak membawa massa. Sementara itu, seluruh Bacalon di minta untuk melengkapi syarat pencalonan dan calon. Termasuk dengan hasil swab dari Bacalon yang telah dilakukan,” kata Taufiq.

Dalam penerimaan pendaftaran kata dia tetap terapkan protokol kesehatan, termasuk tidak menimbulkan keramaian.

“Berkas itu sudah di sosialisasikan ke parpol tentang persyaratan mengusulkan bakal-bakal calon, baik hard copy maupun soft copy nya. Termasuk dengan syarat wajib menyerahkan hasil swab tes,” ungkapnya.(hR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru