Antisipasi COVID-19, KPU Tanjabbar Minta Paslon Tidak Bawa Masa Saat Mendaftar

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Antisipasi keramaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan membatasi setiap masa yang ikut mendampingi Paslon saat pendaftaran .

Hanya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diperbolehkan masuk dalam tempat pendaftaran. Selain itu, pihak yang di perbolehkan mendampingi adalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik yang mengusung Bacalon dan LO.

Hal ini disampaikan oleh Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar. Ia menyebutkan bahwa ini dilakukan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mengurangi kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada saat pendaftaran yang diperbolehkan masuk hanya bakal pasangan calon, kemudian dari partai politik pengusung yang terdiri ketua dan sekretarisnya,” Sebutnya, Kamis (03/09/20).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mensterilkan lokasi pendaftaran dari pintu masuk kantor KPU. Nantinya jika Bacalon membawa pendukung maka hanya di perbolehkan menunggu di luar pagar kantor KPU.

“Kita  minta kepada seluruh Bacalon untuk tidak membawa massa. Sementara itu, seluruh Bacalon di minta untuk melengkapi syarat pencalonan dan calon. Termasuk dengan hasil swab dari Bacalon yang telah dilakukan,” kata Taufiq.

Dalam penerimaan pendaftaran kata dia tetap terapkan protokol kesehatan, termasuk tidak menimbulkan keramaian.

“Berkas itu sudah di sosialisasikan ke parpol tentang persyaratan mengusulkan bakal-bakal calon, baik hard copy maupun soft copy nya. Termasuk dengan syarat wajib menyerahkan hasil swab tes,” ungkapnya.(hR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Berita Terbaru