Antisipasi COVID-19, KPU Tanjabbar Minta Paslon Tidak Bawa Masa Saat Mendaftar

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Antisipasi keramaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan membatasi setiap masa yang ikut mendampingi Paslon saat pendaftaran .

Hanya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diperbolehkan masuk dalam tempat pendaftaran. Selain itu, pihak yang di perbolehkan mendampingi adalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik yang mengusung Bacalon dan LO.

BACA JUGA :  Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Samapaikan Ini di FGD Pemkot Jambi

Hal ini disampaikan oleh Taufik, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar. Ia menyebutkan bahwa ini dilakukan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mengurangi kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada saat pendaftaran yang diperbolehkan masuk hanya bakal pasangan calon, kemudian dari partai politik pengusung yang terdiri ketua dan sekretarisnya,” Sebutnya, Kamis (03/09/20).

BACA JUGA :  Diusulkan Jadi Ketua DPRD, Hamdani : Saya Siap Jika Ditunjuk Partai

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mensterilkan lokasi pendaftaran dari pintu masuk kantor KPU. Nantinya jika Bacalon membawa pendukung maka hanya di perbolehkan menunggu di luar pagar kantor KPU.

“Kita  minta kepada seluruh Bacalon untuk tidak membawa massa. Sementara itu, seluruh Bacalon di minta untuk melengkapi syarat pencalonan dan calon. Termasuk dengan hasil swab dari Bacalon yang telah dilakukan,” kata Taufiq.

BACA JUGA :  Kunjungi Kompi Senapan A di Sarolangun, Danrem 042 Gapu Jambi Beri Semangat Prajurit

Dalam penerimaan pendaftaran kata dia tetap terapkan protokol kesehatan, termasuk tidak menimbulkan keramaian.

“Berkas itu sudah di sosialisasikan ke parpol tentang persyaratan mengusulkan bakal-bakal calon, baik hard copy maupun soft copy nya. Termasuk dengan syarat wajib menyerahkan hasil swab tes,” ungkapnya.(hR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru