APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 Ditetapkan Rp 5,5 Triliun

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 Rabu (30/11/22). FOTO : Ist

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 Rabu (30/11/22). FOTO : Ist

JAMBI– Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,99 Triliun.

Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (30/11/22) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris  melalui virtual dan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Adapun rincian APBD tahun anggaran 2023 disepakati dengan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 5.501.683.606.784 Triliun, Dengan rincian pendapatan sebesar Rp4,9 triliun, dan defisit belanja yang ditutupi oleh Silpa tahun lalu sebesar Rp592 juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, peningkatan target pendapatan daerah itu didapatkan dari beberapa sumber, di antaranya adalah optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.259.688.736.896 atau bertambah sebesar Rp 243.045.698.754 dari semula target PAD pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp 2.016.643.038.142.

Kemudian ada pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat, disepakati sebesar Rp.2.620.878.635.648 atau bertambah sebesar Rp.49.483.667.640 dari semula target pendapatan transfer pemerintah pusat pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.2.571.394.968.008.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati menjadi sebesar Rp.28.505.794.750 atau bertambah sebesar Rp.2.498.223.060 dari target semula pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.26.007.571.690.

Edi Purwanto mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesepakatan ini telah disetujui untuk dituangkan ke dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi, dan sudah disetujui semua Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi,” kata Ketua DPRD Edi Purwanto.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Berita Terbaru