APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 Ditetapkan Rp 5,5 Triliun

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 Rabu (30/11/22). FOTO : Ist

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 Rabu (30/11/22). FOTO : Ist

JAMBI– Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,99 Triliun.

Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (30/11/22) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris  melalui virtual dan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Adapun rincian APBD tahun anggaran 2023 disepakati dengan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 5.501.683.606.784 Triliun, Dengan rincian pendapatan sebesar Rp4,9 triliun, dan defisit belanja yang ditutupi oleh Silpa tahun lalu sebesar Rp592 juta lebih.

Adapun, peningkatan target pendapatan daerah itu didapatkan dari beberapa sumber, di antaranya adalah optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.259.688.736.896 atau bertambah sebesar Rp 243.045.698.754 dari semula target PAD pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp 2.016.643.038.142.

BACA JUGA :  Ponpes Nurul Jalal dan KH Abdul Satar Saleh Lolos ke Final Liga Santri Piala KASAD Zona Jambi

Kemudian ada pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat, disepakati sebesar Rp.2.620.878.635.648 atau bertambah sebesar Rp.49.483.667.640 dari semula target pendapatan transfer pemerintah pusat pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.2.571.394.968.008.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati menjadi sebesar Rp.28.505.794.750 atau bertambah sebesar Rp.2.498.223.060 dari target semula pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.26.007.571.690.

BACA JUGA :  Kapolres Muaro Jambi Berikan Vitamin pada Warga Isolasi Mandiri

Edi Purwanto mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesepakatan ini telah disetujui untuk dituangkan ke dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi, dan sudah disetujui semua Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi,” kata Ketua DPRD Edi Purwanto.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru