Apresiasi Petugas Penyelenggara Pemilu, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPTU Vhycky M Tanjung didampingi Bripka M Yusuf dan Bripka Herdiansyah saat menyerahkan bantuan sosial kepada Petugas PPS, Sabtu (24/2/24). FOTO : Humas

IPTU Vhycky M Tanjung didampingi Bripka M Yusuf dan Bripka Herdiansyah saat menyerahkan bantuan sosial kepada Petugas PPS, Sabtu (24/2/24). FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi memberikan bantuan sosial kepada petugas penyelenggara pemilu 2024.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Vhycky M Tanjung, SH menyebutkan, bantuan sosial yang diberikan kepada Petugas penyelenggara Pemilu 2024 ini, bentuk apresiasi Polri kepada Petugas Pemilu.

Polri mengapresiasi petugas penyelenggara pemilu 2024 yang telah mencurahkan seluruh tenaga dalam menyelenggarakan pemilu hingga sukses,” kata Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Vhycky, Sabtu (24/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tungkal Ilir ini mengaku bangga terhadap petugas yang melaksanakan tugas dengan baik. Kepolisian dalam hal ini selalu berupaya memperhatikan kesehatan Personil dari Polri, Petugas PPS, KPPS dan Instansi terkait guna memberikan rasa nyaman dalam melaksanakan tugas.

“Bantuan ini merupakan bentuk simpati kami kepada petugas pemilu yang telah melaksanakan tugas hingga saat ini. Tetap jaga kesehatan dan istirahat yang cukup,” katanya.

Sementara Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tungkal Harapan Zakaria mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memperhatikan kami dalam menjalankan tugas.

“Terima kasih kepada Polri khususnya Polres Tanjung Jabung Barat yang telah memberikan perhatian kepada kami dan selalu mendampingi, memberikan rasa aman kepada kami saat bertugas di Lapangan,” ucapnya.

Untuk diketahui pemberian bantuan sosial ini dilakukan oleh BKTM Tungkal Harapan Bripka Herdiansyah, BKTM Patunas Bripka M Yusuf, Banit Intelkam Polsek Tungkal Ilir Briptu Riky Hidayat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Wartawan, Kapolres Tanjabbar dan Personel Donor Darah di Hari jadi Humas Polri ke 73 Tahun
Program Bedah Rumah, Pjs Bupati Apresiasi Sinergi Polres Tanjab Barat
Yayasan Budi Luhur akan Laksanakan Program Bedah Rumah secara Berkesinambungan
Terobosan PA Kuala Tungkal menetapkan permohonan perwalian Anak dari JPN Kejari Tanjabbar
Peringati HUT PMI Ke-79, PMR SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial
BTC bersama Seniman Rambut Cukur Amal di Festival Payung Api untuk Dhuafa
HUT ke-12 Tahun, IWO Tanjabbar Santuni Santri di Ponpes Al-Qur’an As Syatibi
Momen HUT Ke-59 Tanjabbar Dinkes Gelar Sunatan Massal, Bupati : Pemerintah Bantu Masyarakat
Berita ini 131 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:03 WIB

Gandeng Wartawan, Kapolres Tanjabbar dan Personel Donor Darah di Hari jadi Humas Polri ke 73 Tahun

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Program Bedah Rumah, Pjs Bupati Apresiasi Sinergi Polres Tanjab Barat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Yayasan Budi Luhur akan Laksanakan Program Bedah Rumah secara Berkesinambungan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Terobosan PA Kuala Tungkal menetapkan permohonan perwalian Anak dari JPN Kejari Tanjabbar

Senin, 23 September 2024 - 14:15 WIB

Peringati HUT PMI Ke-79, PMR SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru

Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie bersama Narasumber dari Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi (Dok LT)

Advetorial

FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:22 WIB