“Narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita perangi dan berantas,” ajak Kapolres.
Kapolres juga mengajak Ketua dan Pengurus DPC Granat untuk menghindari diri masing-masing, Keluarga dan sanak famili dari Bahaya Narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Tanjab Barat membuka diri untuk dapat bekerja sama denga stack holder lainnya bahkan dengan Pengurus DPC Granat Tanjab Barat,” ungkap Kapolres.
“Silahkan rekan rekan Granat memberikan informasi sebanyak banyaknya ke pihak Polres terhadap pelaku pelaku pidana Narkoba,” sebut Kapolres menambahkan.
Sebagai informasi selama Tahun 2024 dibawah pimpinan AKBP Agung Basuki selaku Kapolres Tanjab Barat, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 108 Kasus Penyalahgunaan gunakan Narkoba.
Tidak hanya berhasil mengungkap Kasus, Polres Tanjab Barat juga berhasil menyita sejumlah Narkotika jenis Shabu sejumlah 5.193,12 Gram, 1.281, 31 Gram dan ektasi 19 Butir yang kemudian dimusnahkan.
Masih dalam penyelesaian kasus Narkotika, setidaknya Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan 112 Pelaku penyalahgunaan Narkotika dan ditetapkan sebagai tersangka.**
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2