Bandar Narkoba Asal Sumsel Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Joko Cs Dihafirkan Ketika Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers, Senin (12/07/21).

FOTO : Joko Cs Dihafirkan Ketika Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers, Senin (12/07/21).

BATANGHARI – Joko Cs terpaksa harus berurusan dengan BNNK Batanghari.

Saat ditangka, Ia bersma rekannya terpakasa dilumpuhkan dengan timah panas di lengan kaki.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Bajubang Darat, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dekat SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya terbukti kedapatan membawa barang haram (Ssbu) dari Sumsel yang akan  diedarkan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

“Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi dengan cepat tim kami melakukan penembakan. Sehingga dengan cepat tersangka dilumpuhkan kakinya” ungkap AKBP Zuhairi ST saat gelar konferensi pers, Senin (12/07/21).

Dari hasil penangkapan, petugas BNNK Batanghari berhasil mengamankan barang bukti 4 bungkus besar paket Narkotika dengan berat 34,71 gram narkoba jenis sabu serta uang tunai Rp 560.000.

“BB itu jika dirupiahkan sekitar Rp 60 jutaan.” Sebut Zuhairi.

Lanjut Zuhairi, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan transaksi di wilayah Provinsi Jambi selama 3 kali . Dan yang berhasil 2 kali, satu kali tertangkap oleh pihak BNNK.

“Atas perbuatan tersebut, ke dua pelaku, di jerat dengan Pasal 114 jo 132 Pasal 112 jo 132 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup/ hukuman mati dan minimal 6 hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru